Diduga Seorang Wanita Pejabat Publik Sebar Berita Hoaks Penculikan Anak di Tegal
BREBES – Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro menegaskan bahwa informasi adanya pelaku penculikan anak di Kota Tegal yang beredar di masyarakat adalah hoaks atau palsu.
Didik mengatakan, memang beberapa waktu lalu beredar informasi munculnya pelaku penculikan anak di Kelurahan Debong Kidul adalah informasi bohong, Selasa (31/1).
Beliau menjelaskan, bahwa pihaknya (Polres Tegal Kota) sudah melakukan pelacakan terhadap kebenaran informasi tersebut, ternyata semuanya bohong. Didik menyebut penyebar informasi hoax tersebut setelah dilacak ternyata berada di luar Jawa.
Sementara itu, informasi hari ini yang beredar di Tiktok dan grup whatsaap yang katanya penculikan anak sudah masuk di Jalan Halmahera Kota Tegal juga hoax. Polres Tegal Kota sudah mengantongi satu nama penyebar berita bohong tersebut dan akan didalami lebih lanjut.
“Jika terbukti nantinya yang bersangkutan bisa dijerat Pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelasnya.
“Pelaku adalah seorang wanita yang merupakan pejabat publik,” beber Didik tidak menyebutkan secara detail.
Polres Tegal Kota mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi atau kabar yang belum tentu kebenarannya.
Didik juga berpesan, orangtua untuk tetap mengawasi anak-anaknya dan jangan mudah percaya dengan orang lain.(Red3/Umum).
Editor : Irene Indah