Di Brebes, 231 Disabilitas Butuh Kursi Roda
BREBES – Sebanyak 231 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Brebes membutuhkan kursi roda, mereka tersebar di 17 Kecamatan se Kabupaten Brebes.
Dinas Sosial Kabupaten Brebes telah menyerahkan bantuan kursi roda kepada masyarakat berkebutuhan khusus seperti terkena struk dan cacat menahun, sebanyak 123 kursi roda.
Wujud dari itu, Kepala Bidang Jaminan dan Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes Slamet Gembira menyerahkan kursi roda kepada Rafi (14) warga Desa Pesantunan RT 06 RW V Kecamatan Wanasari, Brebes, di rumahnya, Jumat (7/1).
Penyerahan didampingi Kepala Desa Pesantuan Moch Tholibin beserta Ketua TP PKK Desa Pesantunan dengan mendatangi langsung rumah Rafi.
Wajah Rafi tampak sumringah begitu mendapatkan kursi roda yang langsung didudukinya. Para tetangga yang ikut menyaksikan pun turut senang dan bertepuk tangan sembari menghibur Rafi.
Slamet Gembira mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus, sehingga dapat mempermudah aktifitas kesehariannya.
Hingga saat ini, kata Slamet, Pemkab Brebes telah menyerahkan sebanyak 123 kursi roda kepada penyandang disabilitas yang membutuhkan, di Kabupaten Brebes. Namun demikian, belum bisa memenuhi seluruh pemohon yang sudah masuk, karena masih ada 231 orang pemohon yang masuk daftar tunggu.
“Sampai hari ini, kami sudah menyalurkan 123 kursi roda dan masih ada 231 orang yang masuk daftar tunggu yang datanya sudah masuk ke Dinas Sosial,” ungkap Slamet.
Slamet juga menyarankan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Brebes untuk memberitahukan atau melaporkan kepada Dinas Sosial ketika ada permasalahan sosial di sekitarnya. Bisa meminta bantuan lewat RT, RW dan Desa/Kelurahan atau bisa langsung ke Dinas Sosial dengan pembukian terlampir.
Kades Pesantunan Moch Tholibin mengaku gembira dan berterima kasih atas perhatian pemerintah kepada warganya. Mudah-mudahan, warga lain yang berkebutuhan khusus juga mendapatkan bantuan serupa dan bermanfaat bagi yang bersangkutan.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah