Dengan Penuh Haru, Dua Sejoli Menikah di Rutan Polres Tegal Kota

PROSESI : Wakapolres Kompol Zaenal Arifin berharap dengan prosesi pernikahan yang cukup berkesan ini semoga dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah dan langgeng sampai kakek nenek. (BeeNews.id/doc)

TEGAL – Tangis haru seorang tahanan kasus narkoba yang melangsungkan ijab qobul pernikahannya di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tegal Kota.

Meski berstatus tahanan narkoba, Muhammad Irfan Fazila, pria 25 tahun asal Ds. Tanjong ara, Kec. Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara tersebut tetap menikahi gadis pujaan hatinya DF (28) asal Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal.

Keluarga mempelai pengantin tampak hadir dengan membawa seserahan dan mas kawin berupa cincin seberat 4 gram dalam prosesi akad nikah bersama petugas penghulu dari KUA Tegal Barat di Polres Tegal Kota.

Pengantin wanita (DF) tampak mengenakan kebaya putih bersama pendamping keluarga menunggu mempelai pria yang saat itu masih berada di dalam sel tahanan. Dirinya terlihat tegar meskipun prosesi akad nikah dengan calon suaminya itu berlangsung di tahanan.

Pasangan itu memang sudah lama merencanakan pernikahan. Irfan sedianya mempersunting Desy pada Kamis (26/5/2022) namun karena keburu terjerat kasus hukum, ijab kabul itu pun mundur hingga terlaksana hari ini di Masjid Polres Tegal Kota, Senin (30/5/2022).

Prosesi pernikahan digelar sederhana, namun tetap meriah. Disaksikan keluarga dan Waka Polres Tegal Kota dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian.

Di depan penghulu Mohammad Irfan dengan suara mantap mengucapkan ikrar pernikahan dengan kekasihnya DF.

“Senang sekali kegiatan ini bisa berjalan lancar, terima kasih kepada Bapak Kapolres AKBP Rahmad Hidayat yang sudah memberikan ijin dan kesempatan serta memfasilitasi kami. Sehingga pernikahan kami berlangsung dengan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Zaenal Arifin menyampaikan, bahwa acara pernikahan ini sebagai salah satu pemenuhan terhadap hak tahanan.

“Kami berikan haknya untuk melangsungkan pernikahan dan kami fasilitasi sehingga prosesi pernikahan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” kata Wakapolres.
(Red2/Umum)

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,877