Dedy Yon : Tiga Pilar Menjadi Wujud Kepercayaan Masyarakat Kepada BAZNAS
TEGAL – Silaturahim dan Sosialisasi Hasil Rakornas Zakat Tahun 2021 Eks Karisidenan Pekalongan berlangsung di Hotel Primebiz Tegal, Minggu (20/6).
“Saya berharap forum ini bisa menjadi ajang tukar pemikiran, sehingga terlahir banyak pemikiran baru yang konstruktif. Tidak hanya bicara kiat peningkatan pengumpulan dana, pendistribusian dan pertanggungjawaban keuangannya. Tiga pilar ini menjadi wujud kepercayaan masyarakat kepada Baznas, yakni pengumpulan, pendistribusian dan pertanggungjawaban,” ujar Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono.
Lanjut Dedy Yon, pertanggungjawaban keuangan sangatlah penting, agar menjadi lembaga yang amanah dan profesional. Sedangkan trasparasi akan melahirkan kepercayaan dan peningkatan dana berputar. Jika pengelolaan dana kian meningkat, akan semakin banyak pula manfaat yang akan dinikmati oleh masyarakat.
Menurut Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah KH. Ahmad Darodji, Tumpuan masyarakat kesejahteraanya ada pada Baznas dan mereka menilai kebudayaan zakat berdasarkan fakta, namun juga harus mengikuti prinsip bahwa pengolahan zakat harus aman syar’i, aman regulasi dan man NKRI sesuai dengan ketentuan yang ada harus diikuti.
Ketua BAZNAS RI KH Noor Ahmad menyampaikan bahwa bagaimana menjadikan BAZNAS menjadi lembaga yang kuat.
“Kami sedang memohon kepada presiden dengan dikeluarkannya Perpres tentang pengelolaaan zakat ASN, TNI POLRI, BUMN yang dikelola oleh BAZNAS artinya kewajiban ASN, TNI, POLRI, BUMN untuk mengeluarkan zakatnya melaui BAZNAS sedang diinisiasi,” tuturnya Noor Ahmad.
Sementara Kepala BAZNAS Kota Tegal H. Harun Andi Manaf, mengungkapkan bahwa Kedepannya program kemiskinan sinkron dengan BAZNAS dengan Dinas Sosial sudah ada instruksi gubernur BAZNAS salah satu instrumen yang diajak berupaya mengentaskan angka kemiskinan sehingga daerah tertentu dapat ditekan sedemikian.
H. Harun menambahkan bahwa ada tiga pilar yang sudah menjadi program nasional yaitu aman regulasi, aman syar’i dan aman NKRI.
“Tiga pilar ini wajib diikuti oleh semua BAZNAS, mengikuti semua jajaran sehingga di BAZNAS ada dua audit yakni audit akuntan publik dan audit syariah sehingga jangan sampai dana BAZNAS ini tidak jelas larinya kemana, semua dipertangggungjawabkan,”pungkas H.Harun.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah