Bupati Umi Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Lansia dan Penyandang Disabilitas
SLAWI – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada 773 orang PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Tegal Umi Azizah kepada lansia dan penyandang disabilitas di aula Dinsos Kabupaten Tegal, Kamis (06/07/2023) pagi.
Adapun bantuan tersebut meliputi bantuan pemenuhan hidup layak bagi penyandang disabilitas dan lansia, bantuan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas dan lansia, bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas dengan nilai total keseluruhan Rp778,7 juta.
Lewat sambutannya, Umi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Kementerian Sosial RI melalui Kepala Bagian Tata Usaha Balai Terpadu Kartini Temanggung Hendra Purnama yang telah memberikan bantuan Atensi kepada warga penyandang disabilitas dan lansia di Kabupaten Tegal.
“Mudah-mudahan lewat bantuan ini saudara-saudara kita penyandang disabilitas dan lansia bisa terus berdaya, mandiri secara ekonomi dan sosial di masyarakat,” kata Umi.
Menurutnya, penyaluran bantuan Atensi ini tidak terlepas dari peran pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang terus aktif membangun komunikasi dan jalinan kerja sama yang baik dan didorong motivasi kuat untuk membantu sesama.
Dia pun berpesan agar bantuan yang diterimakan dapat dimanfaatkan atau dikelola secara baik untuk menjaga kebugaran jasmani, meningkatkan rasa percaya diri penyandang disabilitas dan lansia dalam memulai atau mengembangkan usahanya sampai benar-benar berhasil memasarkan produknya ke konsumen yang tentunya ini akan meningkatkan kesejahteraan penerima bantuan beserta keluarganya.
“Saya titip pesan kepada kawan-kawan di Dinsos untuk memfasilitasi pendampingan kepada penyandang disabilitas juga lansia sampai mereka benar-benar mampu menangkap peluang bisnis dan potensi usaha baru sebagai opsi untuk terus melanjutkan kreativitas yang menghasilkan. Dan tentunya ini juga perlu dukungan dari masyarakat dan sektor swasta melalui tanggung jawab sosial perusahaan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menjelaskan penentuan sasaran penerima bantuan ini berasal dari data ajuan Dinsos Kabupaten Tegal dan data sistem asesmen terintegrasi (SAT) yang dimiliki oleh Sentra Terpadu Kartini di Temanggung. Tujuannya adalah untuk membantu pemenuhan hidup layak bagi PPKS lansia dan penyandang disabilitas melalui pemberian paket nutrisi dan gizi, disamping melatih kemandirian mereka dalam berwirausaha melalui pemberian modal usaha.
“Sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan arahan dari ibu bupati, kami siap melaksanakan pendampingan ke lansia dan penyandang disabilitas penerima manfaat sampai benar-benar tercipta kemandirian sebagai sumber daya produktif yang berkontribusi baik bagi pembangunan negara,” tutup Iwan. (Red/2Umum)
Editor: Indah Setiawati