Bupati Umi Lepas Keberangkatan 508 Calon Jemaah Haji Kabupaten Tegal

PROSESI : Bupati Tegal Umi Azizah lepas keberangkatan 508 calon jemaah haji Kabupaten Tegal. Prosesi penglepasan berlangsung di Pendopo Amangkurat, Selasa, (14/06/2022). (BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

SLAWI – Sebanyak 508 calon jemaah haji Kabupaten Tegal dilepas keberangkatannya oleh Bupati Tegal Umi Azizah, Selasa (14/06/2022). Keberangkatan jemaah haji tahun ini adalah yang perdana sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.

Lewat sambutannya, Umi berpesan agar jemaah calon haji selalu menjaga kebugaran fisik di jelang keberangkatannya nanti, termasuk menghindari penularan Covid-19.

Lewat sambutanya di Pendopo Amangkurat, Umi mengatakan ibadah haji adalah ibadah fisik dan juga mental, sehingga diperlukan kesiapan fisik yang baik terutama saat prosesi thawaf, sa’i dan melontar jumrah.

“Faktor cuaca yaitu perbedaan suhu yang cukup ekstrim harus bapak, ibu antisipasi, terlebih saat ini di Arab Saudi suhunya bisa mencapai 44 sampai 50 derajat celsius,” kata Umi.

Sementara untuk kesiapan mental, beberapa hal mendasar yang perlu disiapkan adalah sikap ikhlas, bahwa menunaikan ibadah haji hanya semata melaksanakan perintah Allah dan mengharapkan ridho-Nya. Hindarkan diri dari perasaan riya, ingin dipuji, takabur, sombong, merasa hebat serta sifat-sifat buruk lainnya.

Umi menambahkan, perlu juga kesabaran, di mana berkumpulnya jutaan jemaah calon haji dengan berbagai sifat, tabiat, dan kebiasaan yang berbeda. Tak hanya itu, dirinya juga mengingatkan kepada calon jemaah haji untuk saling tolong menolong.

“Seringkali dijumpai keadaan seorang jemaah memerlukan bantuan atau pertolongan, maka lakukan pertolongan segera, jangan ragu memberikan bantuan,” ujarnya.

Pelaksanaan ibadah haji dan rukunnya juga memerlukan konsentrasi dari para jemaah. Sehingga diharapkan seluruh calon jemaah haji sudah bisa melepaskan urusan duniawi di rumah dan pekerjaan atau usahanya, termasuk hutang piutang dan bekal untuk keluarga.

Hal tersebut menurutnya sangat membantu ketenangan pikiran dalam menunaikan ibadah haji.

“Sebelum berangkat, sebaiknya segala sesuatu yang berkaitan dengan hutang piutang harus dilimpahkan atau setidaknya disampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan agar mereka mengetahuinya, sehingga kalau terjadi apa-apa terhadap diri bapak dan ibu sekalian, keluarga yang ditinggalkan dapat menyelesaikannya,” ucap Umi.

Advertisements

Masih dalam acara yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Akhmad Farkhan mengatakan, dari 508 calon jemaah haji Kabupaten Tegal ini dibagi keberangkatannya menjadi tiga kloter, yakni kloter 23 sejumlah 72 jemaah, kloter 24 sejumlah 356 jemaah dan kloter 25 sejumlah 78 jemaah.

Pihaknya tahun ini menyiapkan 2 orang sebagai Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Farkhan menambahkan, pada keberangkatan ini terdapat 2 orang calon jemaah haji yang masih berstatus cadangan.

“Untuk penempatan jemaah kita di kota suci Mekkah, seluruh calon jemaah haji asal Kabupaten Tegal ditempatkan dalam satu hotel yang sama,” pungkas Farkhan.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :, , , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,874