Bupati Tegal Umi Azizah Gelar Sidak Makanan dan Minuman di Pasar Tradisional dan Swalayan
SLAWI – Dalam rangka menjamin keamanan produk makanan dan minuman menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, Bupati Tegal Umi Azizah, bersama tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan), Dinas Perikanan, DPMPTSP, Disperinaker dan Satpol PP Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan pengendalian pengawasan makanan dan minuman di Pasar Tradisonal dan Swalayan pada Rabu, (12/4/2023) pagi.
Pengawasan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tegal No. 270 Tahun 2023 Tanggal 19 Januari 2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan. Lokasi yang dikunjungi yaitu Pasar Trayeman Slawi, Swalayan Lotte, Swalayan Basa, Pasar Suradadi, Swalayan Yogya dan Swalayan MC.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman, Amin Maskur mengatakan pengecekan bahan makanan dan minuman dilakukan dalam dua uji coba yakni uji kualitatif dan kuantitatif.
Uji kualitatif dilakukan langsung di lokasi guna pengecekan kandungan pewarna buatan, formalin, borax, dan zat berbahaya lainnya.
Sedangkan bahan makanan dan minuman yang terindikasi mengandung virus dan mikrobiologi akan dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) Kabupaten Tegal untuk uji kuantitatif.
Adapun hasil temuan sementara, ada kandungan formalin yang tinggi pada teri dan cumi kering. Selain itu, ditemukan pula pencampuran antara zat pewarna makanan dan tekstil pada produk kembang pacar.
“Dampak dari konsumsi makanan terkontaminasi zat kimia dalam jumlah banyak akan mengakibatkan gangguan pada hati yang jadi hepatitis dan kanker hati. Mengenal ciri-cirinya, untuk jenis ikan itu lalat tidak mau hinggap dan kucing tidak mau mengonsumsi. Dalam makanan mengandung penggunaan pewarna tekstil, pakai sinar ultra ungu akan mantul. Ini belum semuanya di uji, masih harus ke beberapa tempat lagi sampai besok. Nanti, kalau sudah semuanya akan kami bagikan data temuannya,” ujar Amin.
Sementara itu Bupati Tegal Umi Azizah telah menanggapi serius terkait temuan sementara dan menugaskan Kepala Dinas Kesehatan untuk memberi himbauan kembali dan memastikan seluruh makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat terhindar dari bahan kimia maupun bahan lain yang membahayakan kesehatan.
Umi pun berpesan kepada para pedagang untuk tetap beretika dalam berjualan. Dalam kondisi meningkatnya permintaan pasar pedagang diminta untuk tetap menggunakan standar harga standar dan menjaga kualitas.
“Menjelang konsumsi masyarakat yang meningkat dan biasanya belanja berdesak-desakan. Jangan lupa tetap waspadai makanan yang kadaluwarsa dan makanan berbahan kimia. Sehingga ketika akan membeli jadilah konsumen yang cerdas. Amati kemasannya, cek tanggal kadaluwarsa, pastikan itu,” pesan Umi.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah