Bupati Tegal Resmikan Masjid Cordoba Lebaksiu
LEBAKSIU – Bupati Tegal Umi Azizah resmikan penggunaan Masjid Cordoba di Desa Lebaksiu Lor, Kecamatan Lebaksiu pada Senin (29/08/2022) pagi. Peresmian masjid ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Lewat sambutannya, Umi mengapresiasi Yayasan Ulin Nuha Tegal selaku pendiri yang telah bergotong-royong membangun masjid di Jalan Raya Lebaksiu – Yomani ini.
Tak lupa pun Umi juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh donatur yang telah mewakafkan hartanya untuk membantu proses pembangunan masjid.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tegal, saya mengucapkan terimakasih dan selamat atas berdirinya Masjid Cordoba ini. Mudah-mudahan, para donatur, para waqif yang telah membantu kelancaran pembangunan masjid ini terus diberikan nikmat, dilipatgandakan pahala dan rezekinya, insyaAllah ahlul jannah,” ujarnya.
Dirinya pun menitip pesan kepada pengurus Yayasan Ulin Nuha Tegal dan masyarakat sekitar untuk merawat dan memakmurkan masjid.
Sebab selain menjadi tempat ibadah, keberadaan masjid dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan yang memiliki peran penting dalam penguatan struktur sosial hingga pengembangan ekonomi syariah.
Bahkan, sejumlah masjid juga sudah mengembangkan fungsinya sebagai tempat konsultasi hukum Islam bahkan pusat bisnis syariah.
Sementara itu, Pembina Yayasan Ulin Nuha Tegal Suswono menuturkan, anggaran total pembangunan Masjid Cordoba ini mencapai Rp 4,8 miliar.
Biaya tersebut menurutnya bersumber dari donatur baik dari internal anggota Yayasan Ulin Nuha maupun masyarakat umum, termasuk sumbangan dari warga Arab Saudi sebesar Rp 1,6 miliar.
Dengan berdirinya Masjid Cordoba ini, Suswono berharap masyarakat sekitar semakin bersemangat memakmurkan masjid.
“Masjid ini bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan positif umat yang harapannya akan membawa keberkahan maupun ladang pahala bagi kita,” pungkas Suswono.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah