Bupati Tegal Lantik 359 CPNS Pemkab Tegal Formasi Tahun 2021
SLAWI – Bupati Tegal Umi Azizah melantik 359 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Tegal. Penyerahan surat keputusan (SK) CPNS ini berlangsung di Pendopo Amangkurat, Rabu (27/04/2022) pagi.
Lewat sambutannya, Umi berpesan agar di masa percobaan yang akan berlangsung satu hingga dua tahun tersebut sebelum nantinya diangkat menjadi PNS, para CPNS harus secepatnya bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja dan bidang tugasnya masing-masing dengan memenuhi standar kinerja baik.
“Mudah-mudahan dengan ditetapkannya status saudara ini semakin memantapkan jiwa dan semangat pengabdiannya sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat dengan setulus hati, sepenuh jiwa dan senyum ramah,” kata Umi.
Mengingat aparatur sipil negara (ASN) merupakan pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, maka wajib hukumnya untuk memahami tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan masing-masing.
“Pelajari betul aturan atau regulasi terkait tugas pokok dan fungsi seorang pegawai negeri berikut norma dan etikanya dalam bekerja di kantor maupun bersosialisasi di tengah masyarakat,” pesannya.
Setiap CPNS juga dituntut mampu mengoptimalkan keahlian di bidang teknologi informasi, mengingat hampir semua pekerjaan saat ini mengharuskan aparatur pemerintah akrab dengan pemanfaatan dan penggunaan teknologi informasi.
Terlebih, lanjut Umi, salah satu pekerjaan rumah terbesar birokrasi saat ini adalah mendongkrak indeks efektivitas pemerintahan. Untuk itu, melalui skema Smart ASN akan mampu mewujudkan ASN yang berkualitas dan berdaya saing.
“Kita ingin memiliki ASN yang berintegritas, nasionalis, profesional dan berwawasan global. Dan saya optimis, melalui sumbangsih keilmuan dan pemikiran saudara yang direkrut melalui sistem seleksi yang ketat akan bisa membawa organisasi pemerintahan ini ke depan semakin baik dan mampu bersaing di era digital, era society 5.0″ tegas Umi.
Sejalan dengan itu, Umi pun menitip pesan kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah agar membimbing dan membina CPNS ini dengan baik. Sebab, leadership pimpinan organisasi dalam membangun iklim kerjanya akan sangat mempengaruhi karakter CPNS dalam bekerja, termasuk soal attitude dan penghargaannya pada lingkungan sosial.
Pimpinan perangkat daerah dan PNS yang akan menjadi mitra CPNS harus bisa menjadi teladan yang baik serta mampu menggali dan memanfaatkan potensi CPNS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menuturkan penerima SK CPNS formasi tahun 2021 ini tersebar di beberapa OPD dengan rincian 1 orang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
4 orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, 181 orang di Dinas Kesehatan, 6 orang di Dinas Lingkungan Hidup, 13 orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 4 orang di Dinas Perikanan, 6 orang di Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, 3 orang di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertahanan.
“Sementara untuk RSUD dr Soeselo dan RSUD Suradadi masing-masing 70 orang dan satu orang di Sekretariat Daerah,” pungkasnya.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah