Bupati Tegal Lakukan Uji Kompetensi pada 20 Orang Pejabat Eselon Dua

MUTASI : Uji kompetensi diantara pejabat pimpinan tinggi Pratama untuk mengisi jabatan eselon dua melalui mutasi sesuai dengan Pasal 32 Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. (BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah berencana melakukan uji kompetensi terhadap 20 orang pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon dua di lingkungan birokrasinya. Saat memberikan pengarahannya di Ruang Rapat Bupati beberapa waktu lalu.

Umi mengungkapkan jika uji kompetensi ini dimaksudkan untuk menilai kemampuan pejabatnya dalam menduduki jabatan eselon dua, disamping sebagai pertimbangan sebelum dilakukan mutasi jabatan.

“Perubahan cepat dan ekspektasi tinggi dari masyarakat menuntut pemerintah secpatnya meningkatkan kinerja organisasi dan layanan publiknya. Sehingga, ada jabatan critical di organisasi tertentu yang memang harus diisi pejabat yang benar – benar berkompeten,” kata Umi.

Umi memandang, uji kompetensi ini adalah kesempatan bagi para pejabat eselon dua mengembangkan karirnya melalui proses mutasi. Dirinya berharap, pejabat yang mengikuti ini harus bisa berpikir jauh kedepan.

Peka pada perubahan di masyarakat dan mampu menangkap setiap peluang melalui rancangan inovasinya untuk menghasilkan pada kepuasan masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tegal Edi Budiyanto dalam laporannya mengatakan, jika pelaksanaan uji kompetensi ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari uji kompetensi manajerial, sosial kultural hingga teknis.

Sementara dalam situasi pandemi, panitia seleksi telah menyiapkan pelaksanaan uji kompetensi tersebut melalui skema wawancara dan paparan jarak jauh menggunakan aplikasi konferensi video.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Lenny Kusuma Putri

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,854