Bupati Brebes Idza Priyanti Boyongan

BOYONGAN : Bupati beserta keluarga berjalan kaki dari Pendopo Kanjengan menuju rumah pribadinya sejauh 1,5 KM. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Brebes turut mengantar Idza saat boyongan.(BeeNews.id/Zuhud)

BREBES – Masa jabatan Idza Priyanti sebagai Bupati Brebes selama dua periode secara resmi akan berakhir pada hari Minggu, 4 Desember 2022. Bupati Brebes Idza Priyanti dan keluarga boyongan dari Pendopo Kanjengan ke rumah pribadi, Jumat (2/12).

Bupati Idza Priyanti dan suaminya, Warsidin beserta anaknya keluar dari pendopo membawa tikar dan bantal sebagai simbolis prosesi boyongan. Ibunda dan kakak Idza Priyanti, Hj Rohkayah dan Ikmal Jaya juga turut mengantar Idza dari pendopo menuju rumah pribadi.

Sebelum boyongan, Idza menjalani sejumlah prosesi. Seperti, berpamitan dan berdoa bersama di kamar Ki Jaka Poleng. Selain itu, Bupati dan keluarga juga di adzan dan qomat sesaat sebelum meninggalkan Pendopo Kanjengan.

Bupati beserta keluarga jalan kaki dari Pendopo Kanjengan menuju rumah pribadinya sejauh 1,5 KM. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Brebes turut mengantar Idza saat boyongan.

“Selama sepuluh tahun saya menjabat sebagai Bupati, tentu ada kesalahan saya kepada masyarakat. Oleh karenanya saya dan keluarga mohon maaf sebesar-besarnya,” ujar Idza.

Idza berharap kepada pelaksana jabatan (Pj) Bupati Brebes bisa melanjutkan program yang sudah berjalan. Termasuk mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem. Serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Tentunya masih banyak PR yang belum saya selesaikan, terutama kemiskinan ekstrem. Kami berharap Pj Bupati bisa mendorong program untuk pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, meski tinggal dua hari lagi, hingga saat ini belum ada rekomendasi sosok yang akan menjadi Pj. Bupati Brebes.

“Saya selaku yang dituakan dalam birokrasi ini, akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Djoko Gunawan.

Diketahui, masa jabatan Bupati Idza Priyanti dan Wakil Bupati Narjo akan habis pada tanggal 4 Desember 2022. Pemimpin daerah ini telah ini menjabat selama dua periode atau selama 10 tahun. Periode pertama pada tahun 2012 hingga 2017 dan periode kedua pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 ini.(Red3/Pemerintahan)

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,442