Bappeda Pemalang Cek Lokasi Calon TPA Sampah di Bantarbolang
PEMALANG – Penanganan masalah sampah di Kabupaten Pemalang masih terus dilakukan.
Kepala bappeda Pemalang Sujarwo menyampaikan, hasil dari cek calon lokasi dan rapat diantaranya, terdapat tanah milik Pemda seluas 3,7 hektar di Desa Karanganyar.
Lahan tersebut merupakan sisa program tukar guling tanah Perhutani di Bantarbolang.
“Untuk akses menuju lokasi yang nantinya akan dilewati armada angkut sampah harus melewati jalan Desa Suru sampai jalan setapak di tengah hutan pinus,” jelasnya.
Sujarwo mengatakan, perhitungan sementara dari DPUTR untuk membuka akses jalan di tengah hutan sekitar 2 km dan pembangunan jembatan, membutuhkan anggaran Rp20 miliar.
“Melihat kondisi akses eksisting tersebut dengan mempertimbangkan faktor teknis harus dicari alternatif lokasi atau tempat lain,” kata Sujarwo.
Rencananya, kata dia, tindak lanjut yang akan dilakukan, yakni membuat nota dinas alternatif calon lokasi TPA.
Dimana arahnya pada alternatif membebaskan tanah milik di Desa Parunggalih. Atau alternatif pinjam pakai kawasan hutan yang berlokasi di Desa Suru atau Desa Wisnu.
“Pengelolaan sampah ini berbasis masyarakat ,” terangnya.(Red3/Umum).
Editor : Irene Indah