Awas, Produk Kadaluwarsa Saat Belanja Lebaran
BREBES – Momen Hari Raya Idul Fitri sering dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menjajakan barang atau makanan kadaluwarsa demi meraup keuntungan.
Perbuatan curang tersebut sangat membahayakan konsumen karena bisa merusak kesehatan berupa keracunan makanan.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melaui Tim Yustisi Pengawasan Keamanan Makanan, Minuman dan Obat tahun 2022 melakukan operasi Yustisi, Kamis (14/5).
Harditopo yang juga Sub Kordinasi Seksi Farmasi Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menjelaskan, Operasi Yustisi merupakan kegiatan rutin.
Utamanya digelar menjelang hari Raya Idhul Fitri dan hari-hari besar lainnya. Diharapkan, masyarakat mendapatkan perlindungan dari peredaran makanan dan minuman serta obat yang tidak aman untuk dikonsumsi karena berbagai hal.
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Haditopo mengajak masyarakat dan penjual untuk lebih jeli dalam menjual dan membeli sesuatu produk. Pastikan dulu kelayakanya, cek juga kadaluwarsanya agar tidak dirugikan oleh oknum-oknum nakal yang tidak bertanggung jawab.
Saat operasi hari pertama Kamis (14/4), Haditopo menyampaikan bahwa masih ditemukan produk makanan yang tidak aman untuk dikonsumsi, produk kadaluarsa dan toko yang menjual obat-obatan yang seharusnya hanya boleh dijual di Apotek, bukan obat dijual bebas.
Tim bertugas melakukan pemantauan, pengawasan dan pembinaan dengan sidak ke pusat perbelanjaan, Pasar Tradisonal, Toko Grosir dan Toko Swalayan. Tim Yustisi berasal dari unsur Dinas Kesehatan, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Koprasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, KPPT serta Bagian Hukum Sekda Brebes.
Hari pertama operasi menyasar di Pasar Tradisional, Toko Grosir dan Toko Swalayan yang ada di Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba. Tim menemukan beberapa produk yang disinyalir tidak baik untuk dikonsumsi.
Untuk itu Tim kemudian membeli beberapa produk yang dicurigai dibawa ke Laboratorium untuk dilakukan pengujian lebih mendalam.
Selain melakukan pemantauan dan pengawasan di Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba Tim Yustisi juga akan melakukan kegiatan serupa di beberpa daerah lainya. Yakni Kecamatan Tanjung, Losari, Kersana, Banjarharjo, Ketanggungan, Larangan, Bantarkawung dan Kecamatan Bumiayu.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah