Atasi Kasus Stunting, Pemkot Bentuk 211 Tim TPK
TEGAL – Di tahun 2022, Pemerintah Kota Tegal membentuk 211 Tim Pendampingan Keluarga (TPK) untuk mendeteksi kasus stunting yang tersebar di 27 kelurahan se-Kota Tegal.
Tim tersebut terdiri dari tiga unsur, yakni Tim Penggerak PKK, Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dan Bidan.
“Apalagi di Kota Tegal sekarang sudah dibentuk tim pendampingan keluarga sebanyak 211 tim yang terdiri dari tiga unsur yakni PKK, Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dan Bidan. Mudah-mudah cepat terdeteksi jika ada stunting di wilayahnya, segera lapor dan segera tangani,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi saat membuka Seminar Percepatan Penurunan Stunting, di Hotel Riez, Rabu (8/2/2022).
Giat Seminar Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2A) dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dyah Kemala Sintha, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal yang juga Duta Genre dan Duta Penurunan Stunting Roro Kusnabilla Erfa Dedy Yon, Ketua Jalasenastri Tegal dan Ketua Persit Tegal dan Ketua Bhayangkari Tegal Kota, Camat dan Lurah se-Kota Tegal.
Pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk membebaskan setiap anak di Kota Tegal dari resiko terhambatnya perkembangan otak yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.
Pembentukan 211 TPK merupakan salah satu upaya pencegahan stunting. Selain pembentukan tim tersebut, percepatan pencegahan stunting harus menjadi langkah semua pihak, terutama Dinas – dinas terkait harus satu langkah dalam program percepatan penurunan stunting.
Kepala DPPKBP2A Muhammad Afin menyampaikan Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam waktu yang lama ditandai dengan tubuh pendek, umumnya rentan terhadap penyakit, kecerdasan dibawah normal yang mengakibatkan produktifitas rendah, Sumber Daya Manusia (SDM) akan memiliki kualitas yang rendah dibandingkan dengan sumber daya manusia normal.
Selain pembentukan TPK, DPPKBP2A juga akan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal untuk memperoleh data calon pengantin, yang selanjutnya akan dilakukan screening dan sosialisasi kepada calon penganting terkait pentingnya menjaga gizi untuk calon buah hatinya.
Tak berhenti sampai disitu Afin menjelaskan bahwa penanaman pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan yang optimal bagi calon orang tua, ibu hamil dan keluarga yang memiliki balita tentunya membutuhkan integrasi berbagai pihak.
Melalui kegiatan konsolidasi pengelola ProPn tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota diharapkan terbentuk koordinasi yang baik serta tersusun strategi yang inovatif membumikan pengasuhan 1.000 HPK dalam rangka pencegahan stunting.
“Untuk itu, semua pihak harus ikut berperan karena pemerintah tidak bisa berperan sendirian. Jadi, harus ada keterlibatan pihak lain,” tutur Afin.
Karena ini menurutnya adalah kerja besar, maka melalui forum ini, Afin berharap tim pendamping keluarga bisa kerja optimal, termasuk lintas sektoral bisa bekerja bersama.
“Kita gas pol karena waktu terus bejalan. Mudah-mudahan dengan semangat persatuan kita lebih peduli dan senantiasa terpanggil untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Tegal untuk songsong kehidupan hari esok yang lebih baik, dengan generasi emas yang berkualitas,” harap Afin.
(Red2/Kesehatan)
Editor : Irene Indah