Antisipasi Penyebaran Covid 19, Tiga Pilar Kota Tegal Gelar Patroli Gabungan ke Sejumlah Obyek Wisata
TEGAL – Sejumlah tempat wisata dan pusat perbelanjaan dihari kedua lebaran Idul Fitri 1442 H di Kota Tegal ramai dikunjungi warga masyarakat. Sebagai upaya meminimalisir kejadian gangguan kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid 19 dimasa pandemi seperti saat ini. Polres Tegal Kota bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah Obyek wisata yang ada di Kota Tegal, Jum’at (14/5/2021)
Patroli dilaksanakan menyisir destinasi obyek wisata air seperti di Pantai Alam Indah, Pantai Pulau Kodok, Pantai Muarareja Indah dan Water Park Kota Tegal untuk memantau aktifitas masyarakat yang berkumpul dengan keluarga atau bermain pasir di bibir pantai.
Kapolres Tegal Kota mengatakan aktifitas masyarakat di obyek wisata saat libur lebaran ini mengalami sedikit peningkatan, untuk itu Polres Tegal Kota bersama tiga pilar melaksanakan patroli gabungan.
Hal tersebut bertujuan untuk mengecek langsung situasi diobyek-obyek wisata yang ada di Kota Tegal sekaligus memberikan edukasi dan himbauan kepada para pengelola dan pengunjung agar selalu mentaati Protokol Kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung dimasa pandemi Covid 19 seperti sekarang, terang Kapolres.
.
“Kami antisipasi adanya penyebaran dan terjadinya Cluster baru Covid 19 dengan cara memberikan himbauan kepada pengunjung agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan. Kita sudah berkomitmen bersama bahwa kalo pada saat kita patroli masih kita temukan warga yang tidak mentaati protokol kesehatan sesuai prosedur maka kita tegur dan tanggung jawab akan kita bebankan kepada pengelola tempat wisata,” tegas Kapolres.
Disamping itu Kapolres dan Tiga Pilar juga memantau kegiatan masyarakat khususnya di bibir pantai, dan saling berkoordinasi dengan Pospam Terpadu Obyek Wisata untuk menyiapkan sarana dan prasarana antisipasi apabila terjadi laka laut.
Sebagai upaya pengamanan tak lupa juga memberikan himbauan kepada petugas parkir untuk tetap waspada terkait tindak kriminalitas curanmor di obyek wisata.
“Kami menghimbau agar tetap memantau dan mengecek karcis yang telah diberikan dengan nomor kendaraan yang asli sehingga meminimalisir adanya tindak curanmor,” imbuhnya.
Tampak hadir dalam kegiatan patroli tiga pilar tersebut Kapolres Tegal Kota, Komandan Kodim 0712/Tegal, Komandan Lanal Tegal, Wakapolres Tegal Kota, Para PJU Polres Tegal Kota, Kepala Dinporapar Kota Tegal dan sejumlah anggota yang tergabung dalam Pospam Terpadu Obyek Wisata.
(Red3/Galery Foto)
Editor : Lenny Kusuma Putri