Antisipasi Lonjakan Covid, Pemkab Brebes Sediakan 288 Kasur Darurat

BREBES – Selain rumah sakit dan puskesmas, Pemerintah Kabupaten menyediakan 288 kasur darurat guna mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19. Hal tersebut disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat meninjau kesiapan kamar tidur pasien Covid-19, bersama Kapolres Brebes dan Komandan Kodim 0713 Brebes, Selasa (15/6).
“Kami akan siapkan beberapa tempat isolasi mandiri agar warga yang terkonfirmasi virus covid 19 dapat terpantau dan mendapat perawatan yang maksimal,” ujar Idza.
Dijelaskan Idza, tempat tidur yang tersedia yakni di gedung Islamic center Brebes disediakan 205 kasur, Hotel Kencana 25 kamar dengan 30 kasur dan gedung PGRI tersedia 28 kamar dengan 28 kasur dan digunakan bila rumah sakit dan puskesmas tidak bisa menampung penderita Covid-19 untuk isolasi mandiri.
“Kami akan membuat skema, agar warga yang di isolasi merasa nyaman dan aman, sehingga ketika menjalani isolasi tidak merasa tertekan dan akhirnya malah memperburuk kondisi pasien,” kata Idza.
Langkah cepat yang diambil Pemkab Brebes, lanjutnya, sebagai tindak lanjut arahan langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat rapat koordinasi penanganan Covid 19 via daring di Pendopo Brebes, Senin (14/6) kemarin.
Untuk kebutuhan lainya, lanjut Idza, seperti makanan dan penunjang lainya sudah disiapkan. Idza akan menguatkan sinegritas dengan semua pihak, karena Kerjasama sangatlah penting dalam penanganan pandemi Covid 19.
Dia berharap seluruh warga masyarakat Kabupaten Brebes yang terkomfirmasi positif Covid 19 dalam zona merah mau diajak untuk isolasi madiri ditempat yang telah disediakan.
“Kepada seluruh warga lainya, jangan menyepelekan kondisi saat ini. Tetaplah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, supaya dapat menekan angka penularan covid 19,” pungkas Idza.
Turut memantau tiga tempat tersebut, antara lain Asisten Sekda Brebes Bidang Administrasi Yuta Sugiharti, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Laode Aris Vindar, Kepala Dinas Perhubungan Johari, Kasatpol PP Supriyadi dan Kepala OPD terkait lainya.
(Red3/Umum)
Editor : Nur Hayati