Anggarkan Rp.74 M untuk Biaya Pilkada Pemkab Brebes
BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes siapkan anggaran Rp 74 miliar untuk biaya penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Yakni, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Brebes.
Biaya pilkada tersebut dialokasikan dalam dua tahun angggaran, yakni di tahun 2023 dan 2024. Selain untuk penyelenggaraan pesta demokrasi, anggaran tersebut diperuntukan bagi pengamanan Pilkada.
“Untuk menghadapi tahun Pilkada 2024, Pemkab Brebes sudah menyiapkan Rp 74 miliar. Di tahun anggaran 2023, kami sudah alokasikan Rp 19 miliar. Sisanya, akan dilanjutkan di APBD 2024,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes Djoko Gunawan di KPT Lt5, Kamis (31/8).
Dia mengatakan, dengan kekurangan alokasi sekitar Rp 55 miliar, sudah masuk dalam APBD II 2024. Sehingga, realisasinya baru bisa dilaksanakan tahun depan.
Namun pihaknya menyatakan siap berikan fasilitas kebutuhan penyelenggara pemilu sesuai porsi. Diketahui, Pemkab berkewajiban membantu terlaksananya Pilgub dan Pilbup.
“Selama sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tentu Pemkab Brebes akan siap mengawal. Namun porsi Pilkada memang ada sharing dengan Pemprov Jateng, makanya perlu penjabaran sesuai desk kewenangannya,” ungkapnya.
Sementara menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes M Riza Pahlevi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Brebes yang sudah menyiapkan alokasi hibah untuk Pilkada 2024. Yakni, sebesar Rp 53,9 miliar khusus untuk kebutuhan belanja KPU.
Jumlah tersebut, belum termasuk sharing dengan Pemprov Jateng dan sekretariat KPU sebagai penyelenggara pilkada.
“Harapan kami, dengan kesiapan teknis yang matang. Gelaran Pilkada, baik Pilgub maupun Pilbup bisa berjalan lancar, aman dan nyaman serta tertib untuk mewujudkan pemilu damai,” pungkasnya.(Red3/Pemerintahan).
Editor : Irene Indah