Satpolairud Polres Tegal gelar Bakti Sosial

KEPEDULIAN : Kasatpolairud Polres Tegal, AKP Siswanto menjelaskan bahwa aksi bersih-bersih dilingkungan pesisir itu juga sebagai upaya mendorong kepedulian dari berbagai elemen masyarakat dalam hal menjaga lingkungan pantai. (BeeNews.id/doc)

TEGAL – Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Polres Tegal menggelar kegiatan bakti sosial berupa bersih bersih pantai. Kegiatan itu dilaksanakan di pantai Larangan, Desa Munjung Agung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi permasalahan pencemaran lingkungan terutama di pesisir dan merupakan bagian dari upaya bentuk kepedulian Polres Tegal terhadap kebersihan lingkungan pesisir.

Kegiatan bersih bersih pantai juga dihadiri dan diikuti oleh semua instansi yang tergabung dalam kelompok Maritim di Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasatpolairud Polres Tegal, AKP Siswanto menjelaskan bahwa aksi bersih-bersih dilingkungan pesisir itu juga sebagai upaya mendorong kepedulian dari berbagai elemen masyarakat dalam hal menjaga lingkungan pantai.

“Bukan hanya pantai Larangan saja, namun semua pantai, agar bisa terjaga kelestarian lingkungan pesisir. Selain itu, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan pesisir dan memberikan rasa kenyamanan pada pengunjung pantai,” bebernya.

Terlebih, AKP Siswanto menilai, bahwa jika lingkungan kawasan pesisir itu terjaga, maka keindahan yang dihasilkanpun ada.

Karena, jika masyarakat tahu bahwa sampah yang dihasilkan di lingkungan pesisir akan memberikan dampak buruk bagi pengujung mauppun perkembangan ekosistem lingkungan pesisir.

“Mudah-mudahan kali ini bisa memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa jika bersih itu indah dan harapan saya kegiatan ini bisa rutin, minimal 1 bulan sekali, siapapun yang berkenan agar kebersihan disekitar pantai tetap terjaga dengan baik,” jelasnya.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :, , , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,634