PPKM Level 3, Bhabinkamtibmas bersama Satgas PPKM Giatkan Penyemprotan Disinfektan
KOTA TEGAL – Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Tegal Kota bersama Tim Satgas Gugus Covid 19 tingkat Kelurahan melaksanakan penyemprotan disinfektan di masing-masing wilayah binaannya yang diaggap rentan terjadinya penyebaran virus Covid 19, Jum’at (18/2/2022).
Kasatbinmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro, S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di jajaran wilayah binaan masing-masing Bhabinkamtibmas dengan sasaran yaitu di tempat-tempat fasilitas umum yang dianggap sangat rentan terjadinya penularan Covid-19 seperti Masjid, Sekolah dan pemukiman warga masyarakat binaan setempat,” ungkap Kasatbinmas.
Selain melakukan penyemprotan, lanjut Kasatbinmas, petugas PPKM juga memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Sebagai wujud kepedulian kita akan keselamatan dan kesehatan masyarakat, turut dilakukan Tracing, Testing dan Penyemprotan Disinfektan oleh Satgas PPKM ditingkat Kelurahan.
Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya-upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah dan tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga laju penyebaran Covid 19 khususnya di Kota Tegal dapat kita tekan.
“Harapannya upaya-upaya yang kita laksanakan selama ini mendapat dukungan dari masyarakat agar dapat berjalan lancar, dan semoga dengan segala upaya tersebut dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, sehingga status Kota Tegal dapat kembali turun dari level 3 ke level 1 PPKM Jawa-Bali, “pungkasnya.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah