Kota Tegal Diverifikasi ODF, Stop Buang Air Besar Sembarangan

PERILAKU : Walkot Tegal Dedy mengatakan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Tegal untuk merubah perilaku masyarakat yang masih buang air besar sembarangan agar segera buang air besar ke jamban atau tempat yang lebih layak. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Delapan Kelurahan di Kota Tegal mendapat kesempatan untuk diverifikasi oleh Tim Verifikasi Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan dari Provinsi Jawa Tengah.

“Saya harap di Kota Tegal tidak ada lagi buang air besar sembarangan atau di tempat “helikopter”. Saya juga berharap agar nantinya ada dari pihak lain yang membantu warga yang belum memiliki tempat buang air besar agar memiliki tempat yang layak,” ujar Dedy Yon saat menerima Tim Verifikasi Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan Kota Tegal di Ruang Adipura, Selasa (16/11).

Dedy Yon menambahkan bahwa kesehatan itu penting dan kesehatan itu yang paling utama.

Ketua Tim Verifikasi ODF Provinsi Jawa Tengah, dr. Wahyu Setianingsih menyampaikan bahwa ODF tersebut merupakan kelanjutan dari ODF Verifikasi Dokumen yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Tim verifikasi akan terjun kelapangan secara langsung, ada 20 orang tim verifikasi yang akan terjun ke delapan kelurahan di Kota Tegal,” ujarnya.

dr. Wahyu Setianingsih juga menambahkan bahwa ODF tersebut nantinya dapat memutus mata rantai penyebaran penyakit di masyarakat yang diakibatkan karena buang air besar sembarangan.

“Semoga Kota Tegal setelah ODF ini bisa dinyatakan lulus dan tahun depan bisa diajukan ke nasional,” tambahnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari menyampaikan bahwa verifikasi ODF tersebut dilakukan guna memastikan perilaku masyarakat dalam buang air besar.

“Nantinya tim verifikasi akan mengecek langsung di lapangan diantaranya di Kelurahan Kaligangsa, Kelurahan Margadana, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kelurahan Muarareja, Kelurahan Debong Kidul, Kelurahan Debong Tengah, Kelurahan Kejambon dan Kelurahan Panggung,” ujarnya.

Program stop buang air besar sembarangan selain merupakan upaya dalam menjaga kesehatan, juga mempunyai lima fungsi kesehatan yakni promotif, prefentif, kuratif, rehabilitatif, dan recovery.
(Red/Umum)

Advertisements

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,449