Kemensos RI Siap Perbaiki Rumah Nenek Murah

RENCANA : Manajer Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Trengginas Dinas Sosial Kabupaten Tegal Joko Priono mengatakan rencana perbaikan rumah tempat tinggal Murah masih dalam tahap pembuatan rencana anggaran biaya (RAB) untuk selanjutnya akan diajukan pihaknya ke Kemensos. (BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

SLAWI – Kementerian Sosial RI berencana perbaiki rumah tidak layak huni yang ditinggali nenek Murah (76), warga Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari. Informasi ini disampaikan Manajer Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Trengginas Dinas Sosial Kabupaten Tegal Joko Priono saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (09/09/2021) siang.

Sebelumnya, nenek Murah ini sempat viral di pemberitaan media siber dan media sosial karena kondisinya yang memprihatinkan. Sejumlah bantuan pun mengalir kepada lansia yang sehari-hari bekerja mengumpulkan barang bekas ini.

Murah yang sejak April 2020 tercatat sebagai penerima bansos tunai dana desa tersebut tinggal sendiri di rumah milik saudaranya.

”Saat ini RAB sedang kita buat dan akan diajukan ke Kemensos. Kita usahakan secepatnya selesai,” kata Joko.

Perbaikan rumah tempat tinggal Murah hanyalah sebatas merapikannya sampai layak huni. Adapun perbaikan menyeluruh lewat program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) tidak dapat dilakukan karena kepemilikan tanahnya bukan milik Murah.

“Kesulitan mengakses program perbaikan RTLH ini seringkali terjadi karena rumah sasaran berdiri di atas tanah milik orang lain atau bahkan berdiri di atas lahan yang bukan peruntukannya seperti sempadan sungai. Jadi yang seperti ini tidak bisa diajukan ke program rehab RTLH,” ungkapnya.

Meski demikian, sambung Joko, ada program khusus berupa atensi rehabilitasi sosial yang bisa langsung diajukan ke Kemensos RI dimana pihaknya hanya berperan sebagai verifikator usulan tersebut.

Pengusulan bantuan langsung ke Kemensos RI ini hanya dapat dilakukan pada sejumlah kondisi, antara lain situasi kedaruratan bencana, pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial yang ditemukan dalam kondisi tidak tertangani atau belum terdata, dan kondisi lain yang mengancam keselamatan atau dalam kondisi kedaruratan sepertihalnya nenek Murah.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,442