Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Tegal Laksanakan Ops Yustisi Di Pasar Tradisional

TINDAKAN : Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K melalui Kapolsek Bojong AKP Rudi Wihartana, S.H mengatakan bahwa Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan humanis dan tegas bagi pengunjung dan pedagang di pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker. (BeeNews.id/doc)

TEGAL – Pagi ini Personil Polres Tegal bersama anggota Polsek Bojong serta dinas terkait rutin melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta menurunkan angka Covid-19 di wilayah Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal.

Kali ini kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kabaglog Polres Tegal AKP Abdul Gofir S. Sos melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner dengan sasaran pengunjung Pasar Tradisional Bojong, Senin (23/08/2021).

Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,877