Curanmor di Kota Tegal : Nekad Curi Motor, Seorang Residivis di Amankan Polisi

DIAMANKAN : Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah menjelaskan mengenai aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku berinisial N dan sudah berhasil diamankan Polisi. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (22/07) sekitar pukul 20.30 Wib di Kota Tegal.(BeeNews.id/doc)

TEGAL – Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial N (31) warga Karawang Jawa Barat diamankan Polisi. Pelaku ditangkap setelah aksinya diketahui oleh korban.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Kamis (22/07) sekitar pukul 20.30 Wib di jalan Kenanga, Kelurahan Mangkukusuman Kota tegal.

Korban yang tengah berkunjung ketempat tunangannya itu mendengar suara mencurigakan dari luar rumah.

“Saat keluar, korban melihat pelaku dengan kondisi lampu sepeda motor sudah menyala,” ungkapnya.

Saat ditegur “Siapa kamu” oleh korban, sambung Kasat Reskrim, pelaku langsung berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban bersama warga sekitar.

“Sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dipukuli oleh warga hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,”ungkap AKP Syuaib.

Kepada penyidik pelaku mengakui mencuri sepeda motor bersama temannya yang saat ini masih diburu oleh petugas kepolisian.

“Pelaku juga mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di Kota Tegal, “imbuh Kasat Reskrim.

Barang bukti yang dapat diamankan yaitu satu unit sepeda motor dan tiga buah kunci leter T.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Advertisements
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,877