Enam Agenda Prioritas Pembangunan Kabupaten Tegal Tahun 2026

FONDASI : PJ. Bupati Tegal Amir Makhmud menyampaikan bahwa agenda pembangunan tahun 2026 ini akan menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan visi Kabupaten Tegal Menakjubkan pada tahun 2045.(BeeNews.id/Wijaya Kusuma)

SLAWI – Kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Tegal tahun 2026 akan diarahkan pada upaya pemantapan kualitas layanan pemerintahan, infrastruktur dasar, dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan dengan enam agenda prioritasnya.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Tegal Amir Makhmud saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2026 di Gedung Dadali, Kamis (23/01/2025).

Menurut Amir, RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2026 ini memiliki posisi yang strategis sebagai tahun kedua sekaligus tahun penutup pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tegal 2025-2026. Bersamaan dengan itu, RKPD 2026 juga menandai tahun pertama implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD Kabupaten Tegal 2025-2045.

Adapun keenam agenda prioritas pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2026 antara lain, pertama, pengembangan infrastruktur digital pemerintahan disertai penguatan supervisi perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta peningkatan kapasitas SDM pemerintahan. Kedua, perluasan akses infrastruktur dasar dan peningkatan konektivitas wilayah yang berkualitas dan berkelanjutan.

Ketiga, transformasi dan pengembangan sektor pertanian, industri pengolahan, pariwisata, dan perdagangan. Keempat, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan masyarakat, serta pengarusutamaan gender. Kelima, pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera dan perluasan kesempatan kerja yang berkualitas, dan keenam, penguatan stabilitas wilayah dan pelestarian nilai budaya serta kearifan lokal.

Selain itu, Amir juga menyoroti sejumlah program strategis yang perlu mendapat perhatian khusus yang mencakup pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, dan penguatan perekonomian masyarakat.

Disamping juga aspek fundamental lainnya seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan ekonomi kreatif yang harus dirumuskan kebijakannya secara komprehensif dengan tetap mengedepankan prinsip pemerataan dan pertumbuhan yang berkualitas untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal.

“Kami berharap forum ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi dan merumuskan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang akan kita hadapi,” ujarnya.

Terakhir, ia memberikan apresiasinya kepada seluruh perangkat daerah atas dedikasinya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Komitmen tersebut telah memenuhi standar pelayanan dengan berbagai inovasi publik hingga mendapatkan penghargaan kabupaten yang sangat inovatif. Mari kita pertahankan dan tingkatkan bersama penghargaan yang telah kita raih ini,” ajaknya.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Muhammad Faried Wajdy memaparkan perkembangan indikator makro Kabupaten Tegal dari sisi pertumbuhan ekonomi yang meningkat menjadi 5,45 persen pada triwulan tiga tahun 2024.

Selain itu, jumlah penduduk miskin Kabupaten Tegal mengalami penurunan dari 7,3 persen di tahun 2023 menjadi 6,81 persen di tahun 2024. Sama halnya dengan tingkat pengangguran terbukanya di tahun 2024 yang berada di angka 7,53 persen, atau turun 1,07 persen poin dari tahun 2023 yang sebesar 8,6 persen.

Perkembangan indikator makro lainnya adalah indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Tegal tahun 2024 yang masuk dalam kategori tinggi dengan nilai 71,70. Dari empat elemen pembentuk IPM, usia harapan hidup (UHH) menunjukan perbaikan derajat kesehatan yang komprehensif dengan angka 74,25 tahun di tahun 2024, atau meningkat dari tahun sebelumnya.

Peningkatan juga terjadi pada elemen harapan lama sekolah (HLS) dari 12,92 tahun di 2023 menjadi 12,96 tahun di tahun 2024. Sedangkan rata-rata lama sekolah (RLS) tercatat meningkat dari 7,34 tahun pada tahun 2023 menjadi 7,36 tahun di tahun 2024 atau naik 0,27 persen poin.

“Forum (RKPD) ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan pada akhir Januari sampai awal Februari,” ungkap Faried.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Tengah Nur Rohmat mengingatkan Pemkab Tegal bisa mempersiapkan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025 ini sesuai rencana. Di samping juga harus bersiap jika terdapat dinamika perubahan kebijakan kepala daerah terpilih.

Pihaknya pun menekankan agar penyusunan RKPD tahun 2026 ini harus memperhatikan keselarasannya dengan substansi kebijakan karena bersamaan dengan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.

Sementara penyusunan RPJMD dan Renstra PD harus memperhatikan keselarasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah.

“Pemerintah Kabupaten Tegal harus memperkuat koordinasinya dengan daerah lain, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mewujudkan kolaborasi dan kerja sama antar daerah terkait wilayah pengembangan,” pungkasnya.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Indah Setiawati

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 126,025