Bupati Pemalang Lantik Tiga Kades Antarwaktu

PEMALANG – Bupati Pemalang Mansur Hidayat melantik dan mengambil sumpah tiga kepala desa antarwaktudi pendapa, kemarin. Ketiganya yakni kepala desa Gedeg, Kecamatan Comal. desa Jrakah, Kecamatan Taman dan kepala desa Mendelem, Kecamatan Belik.
Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan, kepala desa antarwaktu adalah mereka yang dipilih melalui musyawarah desa. Karena kepala desanya diberhentikan dari jabatan dan sisa masa jabatannya lebih dari setahun. Adapun tugasnya untuk meneruskan masa jabatan kepala desa yang diganti, mulai tanggal pelantikan sampai berakhir masa jabatannya.
Bupati Mansur mengucapkan selamat bertugas kepada tiga kepala desa yang baru saja dilantik. Ucapan selamat ditujukan kepada Sri Triyastuti sebagai Kepala Desa antarwaktu Desa Gedeg, Munasir sebagai Kepala Desa antarwaktu Desa Jrakah dan kepada Saryo sebagai Kepala Desa antarwaktu Desa Mendelem.
Mansur berharap ketiga kepala desa tersebut, dapat mengemban amanat yang profesional dan penuh rasa tanggung jawab. Dalam memimpin pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di desanya masing-masing.
“Semoga ketiganya amanah dan mampu berkerja dengan penuh rasa tanggung jawab,”katanya.
Kepada para penjabat kepala desa yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, Munaseh sebagai Kepala Desa Gedeg, Slamet Rohmani, sebagai Kepala Desa Jrakah dan Nurokhman sebagai Kepala Desa Mendelem. Bupati dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjalankan tugas saat menjadi kepala desa.
“Setiap ucapan dan tindakan akan dijadikan panutan oleh masyarakat. Untuk itu, jagalah agar setiap ucapan dan tindakan Saudara senantiasa mencerminkan akhlak yang mulia,” ungkapnya.
Adapun kepada segenap masyarakat Desa Gedeg. Desa Jrakah dan Desa Mendelem, bupati meminta untuk mendukung setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh kepala desa, untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan segan untuk memberikan kritik, saran dan masukan yang bersifat positif kepada pemerintah desa. Ingatlah bahwa untuk mewujudkan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat tentunya memerlukan partisipasi aktif dari segenap masyarakat desa,”tandasnya.(Red3/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah