Muhadi Setiabudi Merasa Izin Usaha di Brebes Mudah
BREBES – Tidak ada yang dipersulit maupun mempersulit dalam mengurus perizinan di Kabupaten Brebes, bahkan pihak dinas terkait selalu siap membantu membimbing dan mengarahkan serta memberikan solusi yang tepat agar perizinan tersebut bisa segera diproses.
Perasaan tersebut disampaikan DR HC Muhadi Setiabudi selaku pengusaha lokal pemilik Dedy Jaya Grup pada Diskusi Interaktif Kebijakan Penanaman Modal Terhadap Pelayanan Perizinan Berusaha dan Pola Kemitraan Bagi Perusahaan dengan Pelaku UMKM di Kabupaten Brebes sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Grand Dian Hotel Brebes beberapa waktu lalu.
Muhadi menceritakan pengalaman pribadinya yang sudah menjadi pengusaha lebih dari 40 Tahun dan telah memiliki 32 cabang usaha di Kabupaten Brebes.
Menurutnya tidak ada satu usahanya yang tidak memiliki izin, semuanya sudah berizin dan untuk mendapatkan izin tidaklah sulit dan tidak ada yang mempersulit.
“ Ngurus izin usaha di Brebes, mudah jika semua persyaratanya terpenuhi secara lengkap. Dan kemudahan tersebut bukan hanya dirasakan saya sendiri, tetapi bagi pelaku usaha lainnya,” ungkap Muhadi.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH yang membuka dan mengikuti diskusi mengatakan, jumlah UMKM di Kabupaten Brebes yang cukup banyak harus bisa membawa kesejahteraan bagi para pelaku dan keluarganya.
Untuk itu, perlu adanya usaha bersama memperkenalkan UMKM Brebes agar bisa dikenal dan berkembang serta naik kelas.
Idza menegaskan, kegiatan menjalin kemitraan dengan perusahaan sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk mengenalkan dan mengembangkan produk-produk UMKM yang ada di Kabupaten Brebes.
“Diantaranya, menjalin kerjasama dengan Bukalapak. com, Indomart dan Alfamart serta PT Kereta Api Indonesia, ” ujar Idza.
(Red3/Industri)
Editor : Nur Hayati