Bapenda Gandeng Kejaksaan Guna Atasi Penunggakan PBB 9 Desa di Brebes Rp4,726 Miliar

PENAGIHAN : Komitmen penagihan piutang PBB itu diketahui dalam penandatanganan Surat Kuasa Khusus Non Litigasi antara Kepala Bapenda dengan Kepala Kejari. Penandatangan SKK Non Litigasi Penagihan Piutang PBB berlangsung di Aula Kantor Bapenda.(Beenews.id/Zuhud).

BREBES – Sembilan desa di Kabupaten Brebes tercatat masih miliki piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB). Desa tersebut tersebar di empat kecamatan.

Dengan nominal tunggakan PBB diketahui mencapai Rp4.726.160.796. Maka dari itu untuk penagihan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Brebes sengaja menggandeng Kejaksaan Negeri, Kamis (7/6).

Kepala Bapenda Brebes Subandi menjelaskan, MoU SKK Non Litigasi ini merupakan yang kedua di 2023. Dengan target, bisa mendongkrak penagihan piutang PBB-P2 sejak 2014-2022.

Dengan total piutang yang di-SKK-kan, mencapai Rp4.726.160.796 dengan harapan bisa tertagih.

“Total piutang tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Larangan, Paguyangan, Bulakamba dan Salem. Sebarannya, sembilan desa meliputi Larangan, Siandong, Sitanggal, Slatri, Kedungbokor, Rengaspendawa, Taraban, Kedungoleng, Bangsri dan Pangebatan,” ungkapnya.

Subandi menjelaskan, tunggakan piutang tersebut merupakan tahap kedua yang di SKK-kan dari total piutang Rp 25.792.019.601. Yakni, piutang sejak Tahun 2014 hingga 2022 cut off Mei 2023.

Dengan adanya penandatanganan SKK, lanjutnya, merupakan upaya lanjutan setelah penagihan secara langsung dan intensif. Khususnya, pada semua kopak sebagai petugas lapangan termasuk pemerintah desa setempat.

“Realisasi PBB-P2 per 3 Juni 2023, sebesar Rp14.794.284.674 dari target Rp55 miliar. Atau, 26,90 persen yang capaiannya terus digenjot,” jelasnya.

Kepala Kejari Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi pun merespon penandatanganan SKK Non Litigasi Penagihan piutang PBB-P2 yang kali kedua dalam tahun ini. Pihaknya mengaku, akan terus mengedepankan upaya negoisasi dan pendampingan bagi semua perangkat desa dan kopak.

“Sehingga, upaya pelunasan piutang lebih efektif tertagih,” tutupnya.(Red3/Umum).

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,629