KADIN Kota Tegal Dituntut Lakukan Trobosan Dan Inovasi Baru
TEGAL – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tegal, dituntut untuk dapat melakukan terobosan dan inovasi baru. Selain itu melakukan perbaikan sistem dan manajemen serta mampu melihat peluang usaha, sehingga dapat tetap eksis dan berkembang diera persaingan global.
Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Kota Tegal, Heru Setyawan yang membacakan sambutan Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam Rapat Kerja Kota (Rakerkot) Kota Tegal, Minggu (28/5/2023) di Rumah Makan (RM) Ny Njasem.
“KADIN sebagai wadah bagi para pengusaha di Kota Tegal harus dapat mengantisipasi hal itu dan senantiasa melahirkan inovasi baru,” katanya.
Menurut dia, dengan upaya tersebut dapat mendukung pertumbuhan dan perkembangan para pengusaha dalam menghadapi perubahan serta persaingan usaha yang lebih luas. KADIN Kota Tegal juga harus menjadi katalisator bagi pertumbuhan pengusaha khususnya UMKM.
“Hal ini bisa dilakukan dengan berbagi ilmu, pengalaman dan melakukan program mentoring,” tegasnya.
Heru menambahkan, KADIN juga harus berperan sebagai mitra dialog dalam menyusun kebijakan tentang UMKM di Kota Tegal. Yakni untuk meningkatkan produk unggulan daerah, termasuk membantu mencetak pengusaha baru.
Perwakilan KADIN Jateng, Teguh Arief Handoko menyampaikan, Tegal merupakan daerah strategis dan terkenal sebagai julukan Jepang-nya Indonesia. Oleh karena itu, KADIN Kota Tegal harus bisa semakin bermanfaat untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah.
Sementara itu, Ketua KADIN Kota Tegal, Adi Iman Santoso mengatakan, dalam acara Rakerkot juga dilaksanakan halal bihalal. Diharapkan seluruh pengurus bisa segera menjalankan program kerja dengan baik yang telah diputuskan dalam kegiatan tersebut.
Dengan demikian, bisa terlibat langsung dalam berbagai kegiatan Pemkot Tegal dan masyarakat guna peningkatan perekonomian, kesejahteraan masyarakat serta berperan aktif dalam pembangunan untuk kemajuan daerah.
“Ada tiga belas rencana program kerja di tahun 2023, yang telah dibahas disetujui dalam Rakerkot,” tegasnya.
(Red2/Organisasi)
Editor : Irene Indah