Berkas Pendaftaran Bacaleg PPP dan Demokrat Brebes Dikembalikan KPU
BREBES – KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas para bacaleg tiga partai itu. Hasilnya, hanya PAN yang dianggap telah lengkap dalam pendaftaran hari itu. Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengungkap, berkas pendaftaran bacaleg Partai Demokrat dan PPP harus dikembalikan karena belum sepenuhnya lengkap.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya PAN yang sudah lengkap. Berkas dari Partai Demokrat dan PPP terpaksa kami kembalikan karena masih ada beberapa kekurangan,” kata Riza kepada awak media, di Kantor KPU Brebes, Jumat (12/5).
Selain rekomendasi DPP, ada pula dokumen lain seperti surat keterangan dari Pengadilan Negeri dan surat keterangan kesehatan yang belum lengkap. Sebagian besar bacaleg itu belum melengkapi dokumen seperti suket (surat keterangan) sehat dan dari pengadilan. Kemudian soal rekomendasi dari Parpol, Riza mengatakan KPU memberi waktu hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB untuk kedua Parpol melengkapi dokumen yang disyaratkan.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kabupaten Brebes, Torikhin mengakui masih ada berkas yang belum dilengkapi. Dia mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti agar semua berkas bisa lengkap. Termasuk, surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.
“Di antaranya kami kurang surat rekomendasi dari DPP. Besok Sabtu akan meminta DPP membuat rekom,” kata Torikhin, saat dikonfirmasi awak media.
Disampaikan oleh Ketua DPC PPP Brebes, Muhamad Sidqi. Dia juga mengakui masih ada dokumen yang belum lengkap. “Di waktu yang tersisa kami akan memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan KPU. Salah satunya adalah surat keterangan sehat dan termasuk rekomendasi. Rekomendasi sampai sekarang belum turun dan sedang diusahakan,” ujar Sidqi.(Red3/Umum).
Editor : Irene Indah