Akibat Tewasnya Putra Anggota DPRD Kabupaten Tegal, 20 Pelajar Jadi Tersangka

PELAKU : Polisi tetapkan 20 tersangka akibat tewasnya putra anggota DPRD Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Enam tersangka yang diantaranya merupakan pelaku utama yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam.(BeeNews.id/Doc).

TEGAL – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan puluhan saksi, Satreskrim Polres Tegal, Jawa Tengah, menetapkan 20 tersangka. Mereka terkait dengan tewasnya AFA (15) anak seorang Anggota DPRD, Umi Azkiyani pada Kamis (9/3) sore lalu. Para tersangka itu berasal dari sejumlah SMP dan SMK di Kabupaten Tegal.

“Dari 20 tersangka, 6 di antaranya merupakan pelaku utama penganiayaan,” kata KapolresTegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat pers rilis, Senin (13/3) siang, di Mapolres setempat.

Kapolres menjelaskan lebih rinci, 6 tersangka yang menjadi pelaku utama itu yakni RDA (17), RS (16), EAP (16), GAM (15), JK (13), DAA (17).

“Keenamnya membacok korban menggunakan celurit, parang dan gergaji es balok,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui korban dikeroyok saat berpapasan dengan para tersangka di jalan lingkar utara kota Slawi (Jalingkos) Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Padahal antara korban dan para tersangka tidak saling kenal.

“Korban bersama temannya sempat melakukan perlawanan. Namun kalah karena para tersangka membawa senjata tajam. Korban tidak sanggup melawan,” jelasnya.

Diketahui, korban ditemukan tergeletak bersimpuh darah di areal persawahan Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal pada Kamis sore lalu. Nyawa korban tak tertolong karena kehabisan darah akibat sejumlah luka sabetan senjata tajam.

Atas perbuatannya itu, keenam pelaku dijerat hukuman berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak junto pasal 170 KUHP tentang penganiyaan hingga meningal dunia serta undang-undang darurat. Untuk 14 tersangka lain. polisi hanya menerapkan jeratan Undang-Undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam tetapi tidak turut serta menganiaya korban.

Dalam gelar pers rilis, polisi juga menghadirkan pihak Dinas Pendidikan Kebudayan setempat, dan orang tua para tersangka. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan akan berkoordinasi dengan polisi dan instansi terkait untuk membuat formula pencegahan tawuran pelajar agar tidak terulang kembali.(BeeNews.id/Doc).

Editor : Irene Indah

Advertisements
TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,860