Gunakan APBD Untuk Skala Prioritas
BREBES – Penjabat (Pj) Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH menekankan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk program pembangunan dengan skala prioritas. Utamanya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi daerah.
Kemudian pengurangan pengangguran, peningkatan kualitas hidup dan kapasitas SDM dengan daya saing tinggi, Peningkatan infrastruktur dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemantapan menghadapi bencana, serta pemantapan kemandirian keuangan dan tata kelola pemerintahan.
“Arah kebijakan pada tahun 2023 ditujukan pada percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan pada terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh,” kata Urip.
Hal tersebut disampaikannya saat penandatangan pakta integritas dan penyerahan dokumen APBD 2023 dan DPA SKPD tahun anggaran 2023 kepada Kepala OPD di Aula Lantai 5 Gedung KPT Brebes, Senin (2/1).
Dalam tahun anggaran 2023, postur APBD Kabupaten Brebes adalah sebagai berikut: untuk pendapatan sebesar Rp 3.024.875.744.487,- sedangkan untuk belanja sebesar Rp 3.161.048.134.894,-. Sedangkan untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 162.172.390.407,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 26.000.000.000,-.
Sementara belanja transfer dari APBD kepada desa se-Kabupaten Brebes sebesar Rp 480.123.999.191,- terdiri atas: Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 102.486.243.600. Bagi hasil pajak daerah Rp 14.500.000.000,- Bagi hasil retribusi daerah : Rp 2.077.092.000,- Bantuan keuangan desa: Rp 32.827.344.591,- Dana desa (DD) : Rp 328.233.319.000,-
Lanjutnya, Pembiayaan yang tertuang dalam APBD Kabupaten Brebes pada hakekatnya untuk mewujudkan Visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Brebes tahun 2023-2026.
Untuk visinya sendiri adalah Brebes yang madani, maju dan sejahtera. Dan untuk mewujudkannya ditempuh dengan enam misi, yaitu pertama, mewujudkan pengamalan nilai-nilai agama dan kearifan lokal, kedua, mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, mewujudkan tata pemerintahan yang baik, demokratis dan partisipatif.
Keempat, mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan berdaya saing berbasis pada potensi keunggulan lokal, Kelima, mewujudkan peningkatan dan pemerataan pembangunan prasarana dan sarana daerah dan keenam mewujudkan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.(Red3/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah