Brebes Laka Stunting Maning

EVALUASI : Rinaningsih, S.K.M., M.Si. mengatakan perlu dilakukan pemantauan dan Evaluasi sebelum diluncurkan ke khalayak. Dalam pemantauan harus tercapai perbandingan antara input dan output yakni adanya pendekatan Komunikasi Perubahan Perilaku dalam jangka pendek. (BeeNews.id/Dinkominfotik Brebes)

BREBES – Pada 2024, Kabupaten Brebes ditargetkan tidak ada kasus stunting lagi, laka stunting maning. Untuk mewujudkannya, harus ada perubahan perilaku dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Brebes.

Termasuk adanya regulasi kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Stunting di Kabupaten Brebes.

“Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia 2021 kasus stunting di Kabupaten Brebes sebesar 26,23 persen,” kata Ribut Musprihadi selaku Fasilitasilator pada Review dan Penyusunan Peraturan Bupati tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Stunting di Kabupaten Brebes, di Hotel Grand Dian Brebes, Selasa (8/11).

Menurut Ribut, tercapainya perubahan perilaku bukan diukur dari capaian program tetapi dari terimplementasinya indikator program. Untuk itu, jangan terjebak hanya pemberian informasi karena pesan harus sampai pada tingkat tindakan. Yakni secara masif ada komunikasi dua arah atau komunkasi antar pribadi.

Fasilitator lain Rinaningsih, S.K.M., M.Si. menandaskan dalam strategi komunikasi hal-hal yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, sehingga dari tahu menjadi mampu. Yakinkan pesan yang disampaikan bisa merubah perilaku.

Pemilihan media komunikasi termasuk konten yang akan diumpan secara masif juga harus dikemas secara apik dan menarik.

Sedangkan dalam evaluasi bisa dilihat dari adanya outcome berupa perubahan perilaku dengan tercapaianya sasaran KPP yang berkontribusi terhadap sasaran program stunting.

Ketua Distrik Kordinator Tanoto Foundation Kabupaten Brebes dan Tegal Syaeful Bahri menjelaskan, review Strakom perubahan perilaku dalam percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Brebes untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.

Nantinya, lanjut Syaeful, hasil pemikiran dari peserta akan dijadikan acuan dalam penyusunan peraturan bupati tentang strategi komunikasi perubahan perilaku dalam rangka pencegahan stunting.

“Bertahap, peserta akan membahas dalam beberapa pertemuan hingga akhir November dan akan menghasilkan adanya dokumen strakom Perpub PP,” tandas Syaeful.

Advertisements

Kegiatan ini diikuti utusan dari berbagai OPD terkait, satgas stunting dan organisasi kemasyarakatan, seperti Muslimat NU, Aisiyah, PKK, dan lain-lain. (Red4/Kesehatan)

Editor: Nur Hayati

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,877