Peningkatan Kapasitas, Perkuat Sinergitas Aparatur Desa
BREBES – Semakin meningkatnya kapasitas aparatur pemerintah desa, baik kades, sekdes dan komponen lainnya, maka dapat memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa. Bila tanpa kesatupaduan diantara elemen maka gerak langkahnya akan sulit untuk itu harus dibangun semangat kebersamaan.
Demikian disampaikan Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, S.E., M.H. saat Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa se Kecamatan Tanjung, di Grand Dian Hotel Guci Tegal, Jumat (4/11) malam.
”Kesuksesan pelaksanaan seluruh program pembangunan salah satunya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kepala desa beserta jajarannya memegang peranan penting, karena saudara-saudara semua adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan,” tuturnya.
”Semua peserta dapat benar-benar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, demi pembangunan yang lebih baik lagi. Karena mundurnya desa berarti mundurnya pula negara, kesadaran ini penting kita usung dan harus kita miliki kesadaran kolektif ini,” tegasnya.
Idza berharap, seluruh aparatur pemerintah desa mampu mendayagunakan segala potensi yang ada di desa, untuk mendukung proses pembangunan desa, termasuk berupaya mengatasi prioritas permasalahan daerah seperti stunting serta kemiskinan ekstrem yang masih tinggi di Kabupaten Brebes.
Dia juga mengingatkan, dana desa akan segera digelontorkan kembali, dan saat ini tengah digelar sosialisasi dan evaluasi program tersebut. Maka dari itu, gunakanlah anggaran secara arif dan bijak, gunakanlah kewenangan yang berpihak pada masyarakat desa, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagiyo, mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada seluruh perangkat desa di Kecamatan Tanjung atas terselenggarakannya kegiatan peningkatan kapasitas tersebut.
Menurut dia, ini baru satu-satunya kegiatan semacam yang pertama kali diikuti oleh seluruh aparatur desa, baik kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tingkat kecamatan.
“Kegiatan ini salah satu tujuannya yakni untuk memberikan evaluasi realisasi dana desa Tahun 2022 dan prioritas penggunaan dana desa Tahun 2023. Karena saat ini kegiatan itu mulai berjalan dan disosialisasikan di setiap kecamatan,” ungkapnya.
Lanjut Subagiyo, acuan program dana desa tahun ini sesuai Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022, kabar gembira bahwa ada akomodir dari anggaran dana desa yang diperuntukan bagi kader dan nakes berupa bantuan insentif, khususnya yang belum mempunyai fasilitas layanan kesehatan.
“Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, desa diberi kewenangan dan anggaran yang luar biasa, sehingga peningkatan kapasitas aparatur ini merupakan kebutuhan, mengingat tugas perangkat desa dulu dengan sekarang berbeda. Dulu tugasnya hanya seputar mengurusi pajak dan administrasi saja, sekarang perangkat desa harus memahami betul tupoksi dan membantu permasalahan desa,” terangnya.
Sementara itu, Ketua BKAD Kecamatan Tanjung Irfai menyampaikan, Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa ini degelar selama dua hari, 3 sampai 4 November. Ini gelombang pertama dan alhamdulillah, seluruh perangkat desa sangat antusias.
“Di hari pertama peserta terdiri dari 18 kepala desa dan 80 anggota BPD, hari kedua peserta dari perangkat desa sejumlah 176 orang dan KPM 33 orang,” jelasnya.
Adapun narasumber, kata Irfai, yakni dari Dinas Kesehatan, Dinpermades, Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan Setda serta Inspektorat Kabupaten Brebes. Selain itu, juga ada diskusi interaktif dari pendamping desa. (Red4/Pemerintahan)
Editor: Nur Hayati