Bupati : Ayo Isi Jawaban SPI KPK, Karena Bukan Hoaks
BREBES – Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, S.E. M.H. mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum yang terpilih menjadi responden Survei Penilaian Integritas (SPI) agar segera mengisi dan mengirimkan kembali hasil jawabannya. Karena SPI yang digawangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah survey resmi, bukan abal-abal atau hoaks.
“Saya harap seluruh responden berperan aktif memberikan data yang valid dengan jujur dan apa adanya. Karena informasi tersebut sangat dibutuhkan KPK dan tidak perlu takut karena dijamin kerahasiaan responden,” ujar Bupati Idza saat Rapat Kordinasi SPI di gedung KPT Jalan Proklamasi 77 Pasarbatang, Brebes, Rabu (28/9).
Menurut Bupati, peran aktif responden dalam menjawab pertanyaan akan berdampak signifikan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Sebab, SPI ini merupakan bagian layanan publik untuk perbaikan Pemkab kedepan agar lebih baik lagi, sesuai aturan, regulasi dan lebih tanggap dalam pelayanan yang berkualitas.
Sekda Brebes Ir. Djoko Gunawan, M.T. menambahkan, SPI yang dilaksanakan KPK bekerja sama dengan Frontier akan berakhir Oktober 2022. Ada tiga responden yang survey, mereka terdiri dari unsur responden Internal yakni para ASN, responden eksternal yakni masyarakat umum dan responden ekspert yakni narasumber ahli.
Berdasarkan laporan yang diterima Inspektorat, lanjut Djoko, survey yang dilakukan di Kabupaten Brebes belum mencapai target. Terutama responden eksternal, yakni dari target 316 orang responden, baru 101 orang atau 31,96 persen yang telah memberikan jawaban. Sedangkan responden internal sudah mencapai 99 persen dan responden ekspert sudah 100 persen.
Sekda Brebes berharap, masyarakat yang terpilih sebagai responden dalam SPI KPK agar segera merespon jawabanya. “Kita tegaskan SPI KPK bukan hoaks, jadi saya harap responden eksternal untuk segera mengirimkan jawaban survey,” tandas Djoko. (Red4/Pemerintahan)
Editor: Nur Hayati