Wali Kota Tegal Usulkan 60 Hektar Untuk Perluasan Kawasan Pelabuhan

SOLUSI : Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono berharap dengan FGD ini didapat masukan-masukan dan saran untuk mencari solusi yang tepat. Solusi dan langkah yang akan diterapkan, nantinya bisa dilaksanakan pula di pelabuhan daerah lain. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono mengusulkan perluasan kawasan pelabuhan Kota Tegal seluas 60 hektar kepada Kementerian terkait.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tegal saat memberikan sambutan pada Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema “Implementasi Sistem Manajemen Kebakaran Kapal di Pelabuhan Perikanan”, Kamis (4/8/2022) di Ruang Pertemuan Royal Majesty Hotel Premiere.

Acara dihadiri Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pemilik Kapal di Kota Tegal, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tegal, dan sejumlah unsur terkait.

Wali Kota menyatakan jumlah kapal yang ada di Kota Tegal sudah terlalu banyak, belum lagi kasus terbakarnya puluhan kapal yang terjadi beberapa waktu lalu lantaran jarak kapal yang bersandar terlalu berdekatan, telah melebihi daya tampung Pelabuhan.

“Pelabuhan Tegal memang sudah tidak bisa lagi menampung jumlah kapal yang ada. Dari daya tampung sebanyak 295 kapal, namun kondisi yang sekarang ada sebanyak seribu kapal lebih yang berizin. Apalagi saat menjelang Idul Fitri, banyak kapal yang bersandar membuat pemandangan pelabuhan sangat padat,” ungkapnya.

Terkait dengan musibah kebakaran yang terjadi di Kota Tegal dan menghanguskan puluhan kapal, hal tersebut karena jarak kapal yang terlalu dekat, sementara kapal yang ada sangat susah untuk dilakukan evakuasi.

Oleh karenanya, untuk mengantisipasi musibah serupa terjadi kembali, Pemerintah Kota Tegal terus melakukan upaya termasuk koordinasi dengan kementerian, yakni dengan mengusulkan reklamasi atau perluasan ke sebelah utara seluas 60 hektar. Sehingga total luas pelabuhan bisa mencapai 77,2 hektar, sangat mencukupi untuk kapal-kapal yang berlabuh.

Selain upaya tersebut, Pemerintah Kota Tegal juga terus menghimbau kepada pemilik kapal untuk menugaskan Anak Buah Kapal (ABK)-nya agar senantiasa menjaga kapal saat malam tiba, termasuk memiliki nomor-nomor penting dari unsur terkait seperti Damkar, BPBD, Polres ataupun Polsek, dan ketersediaan alat pemadam api ringan. Selain itu, Wali Kota juga meminta kesadaran para pemilik kapal untuk mengasuransikan kapal maupun ABK-nya.

Sementara untuk kesiapan dan penanganan musibah kebakaran di pelabuhan, Pemerintah Kota Tegal telah menganggarkan pengadaan 2 unit kapal boat pemadam yang akan ditempatkan di kawasan pelabuhan.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, bahwa kedatangannya ke Tegal terkait dengan permasalahan atau penyebab terjadinya kebakaran kapal beberapa waktu lalu.
(Red2/Umum)

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,183