65 Persen Angkatan Kerja di Kabupaten Tegal Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
SLAWI – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal Mulyono Adi Nugroho mengungkapkan sebanyak 65 persen jumlah angkatan kerja di Kabupaten Tegal belum terlindungi layanan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (15/03/2022) pagi.
Mulyono menjelaskan saat ini ada 118 ribu angkatan kerja di Kabupaten Tegal yang terbagi 191.398 orang pekerja formal dan 407.000 pekerja informal.
“Setidaknya ada 67.604 pekerja formal angkatan kerja yang baru memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang artinya baru 35 persen. Sedangkan untuk pekerja informal baru tiga persen saja, atau sekitar 13.700 orang peserta,” katanya.
Adi pun memaparkan tentang nilai manfaat yang akan didapatkan peserta BPJS Ketenagakerjan. Jika peserta BPJS meninggal dunia, bukan karena kecelakaan kerja, maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta yang diberikan ke ahli waris.
Sedangkan bila meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 72 juta dengan dua orang anaknya akan mendapat beasiswa sekolah hingga perkuliahan atau sebesar Rp 12 juta per tahun.
“Meskipun baru sehari mendaftar, jika besoknya peserta BPJS meninggal dunia maka sudah dapat mengklaimkan kepesertaan Jamsostek-nya (jaminan sosial tenaga kerja) dan berhak menerima santunan,” terang Adi.
Sepanjang tahun 2021, pihaknya sudah mengeluarkan uang santunan kepada peserta BPJS Kabupaten Tegal sebanyak Rp 71,4 miliar. Rinciannya, jaminan hari tua diberikan kepada 7.052 orang, jaminan kematian diberikan kepada 347 orang yang mayoritas diakibatkan infeksi Covid-19.
Saat ini layanan Jamsostek sedang berfokus pada pendataan guru ngaji, disamping pekerja sektor informal yang rentan mengalami kecelakaan seperti tukang ojek, nelayan dan petani.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah yang hadir dalam acara tersebut menginginkan agar publikasi informasi tentang manfaat keperserataan Jamsostek ini bisa lebih digencarkan, termasuk acara penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, hal tersebut bukan sekedar untuk menarik minat masyarakat mengikuti program Jamsostek, namun juga sekaligus membuktikan bahwa Pemerintah hadir dalam kehidupan ketenagakerjaan di Indonesia, suka maupun duka.
“Saya berharap santunan dari Jamsostek ini bisa dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk mengawal putra dan putrinya agar pendidikannya dapat dituntaskan hingga perguruan tinggi dan kesehatannya juga terjamin. Saya juga minta agar dana santunan ini jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu. Manfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan masa depan anak. Tak lupa saya juga mengucapkan terima kasih atas pencairan klaim Jamsostek yang sangat mudah,” katanya.
Ditemui usai acara, salah satu ahli waris penerima klaim BPJS Ketenagakerjaan mengaku bersyukur dapat menerima bantuan jaminan kematian dan jaminan hari tua sebesar Rp 48,3 juta dan beasiswa untuk satu orang cucunya hingga kuliah senilai Rp 76,5 juta. Ia merasa sangat terbantu dan berterimakasih kepada Pemkab Tegal dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Anak saya almarhum Jumaroh adalah seorang guru di MI Ikhsaniah di Desa Duren Sawi dan sudah menjadi peserta Jamsostek ini sejak tiga tahun lalu. Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan dari BPJS ini, terimakasih banyak,” ungkapnya.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah