34 PPPK Kesehatan Pemkab Tegal Resmi Dilantik

RESMI : Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono resmi melantik 34 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022 bertempat di Pendopo Amangkurat. (Beenews.id/Humas Pemkab Tegal)

SLAWI – Sebanyak 34 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022 resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono di Pendopo Amangkurat pada, Kamis (27/04/2023) pagi.

Pengambilan Sumpah Janji PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 800.1.2 /404/ tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kerja Kesehatan.

Jumlah yang dilantik sebanyak 34 orang. Mereka yang telah mendapatkan pertimbangan teknis dari Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta.

Berikut ini rincian jumlah dokter yang dilantik yaitu 1 dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif, 1 dokter spesialis penyakit dalam, 1 dokter spesialis telinga hidung dan tenggorok, 1 dokter spesialis bedah kepala dan leher, 2 dokter umum, 1 administrator kesehatan, 16 perawat, 2 bidan, 1 nutrisionis, 1 perekam medis, 3 pranata laboratorium kesehatan, dan 1 radiografer. Untuk pemetaan penempatan kerjanya, sebanyak 14 orang ditempatkan di Dinas Kesehatan, 13 orang di RSUD Soeselo, dan 2 orang di RS Suradadi.

Menjadi PPPK memiliki hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara, yaitu hak mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan level dan kelompok jabatannya. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Sementara itu PPPK yang mengambil janji dan menerima SK hari ini akan mulai bekerja terhitung tanggal 1 Mei 2023 dengan perjanjian kerja selama 5 tahun.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupten Tegal, Widodo Joko Mulyono berpesan agar PPPK yang sudah dilantik agar dapat melayani masyarakat dengan baik dan konsekuen. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajamen PPPK.

“Mari kita lindungi pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Tegal dengan sebaik-baiknya, dengan sepenuh hati dan integritas tinggi. Karena dari situlah sesungguhnya aktualisasi diri kita semua. Kita diberi kesempatan untuk beribadah di Kabupaten Tegal sebagai tenaga kesehatan,” tutur Joko Mulyono.

Joko Mulyono menyampaikan PR yang masih terus diperbarui terkait ilmu-ilmu yang harus di update melalui seminar-seminar. Menurutnya, ilmu kesehatan yang begitu cepat berkembang harus dapat terus diikuti oleh tenaga kesehatan Kabupaten Tegal supaya tidak ketinggalan zaman.

“Ilmu-ilmu lama yang sudah tidak terpakai, tidak bisa dijadikan zona nyaman, tetapi harus terus dinamis. Penyakit saat ini semakin muncul bermacam-macam, sekarang trend stunting. Goal kita adalah semua masyarakat terlayani dengan baik dan kita upayakan semaksimal mungkin,” tandasnya.
(Red2/Pemerintahan)

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,428