11.708 KK Terima Bantuan Beras Pemerintah di Masa PPKM Darurat

BANTUAN : Wali Kota Tegal Dedy Yon berharap dengan adanya bantuan sebesar 5 kg untuk 3.000 KTM dan bantuan yang masing-masing 10 kg untuk 8.708 KTM, bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono secara simbolis membagikan bantuan kepada 11.708 Kepala Keluarga (KK) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non PKH dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Tegal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di Kota Tegal.

Bantuan diberikan Wali Kota di dua tempat terpisah. Pertama di Pringgitan Komplek Balai Kota Tegal dan bantuan kedua diserahkan di E-Warung Kelurahan Randugunting, Minggu (15/8/2021).

Bantuan sosial berupa beras sebanyak 5 Kg per KK dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 10 Kg per KK diperuntukkan bagi KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non PKH. Total sebanyak, 11.708 KK yang menerima bantuan beras tersebut.

Wali Kota menyampaikan bahwa saat ini pihaknya menyalurkan bantuan yang berasal dari Kemensos dan berikan yang pertama melalui Dinsos Kota Tegal dan Bulog Tegal. Bantuan yang diserahkan melalui Dinsos sebanyak 3.000 paket beras berisi 5 kg, sementara yang disalurkan melalui Bulog sebanyak 8.708 paket beras berisi 10 kg.

Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari menyampaikan bahwa kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Beras 5 kg Kemensos RI diberikan kepada 3.000 KPM bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat.

Dengan rincian Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial 881 KK, Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah 1.602 KK, Tukang Parkir dan Sopir angkot 173 KK, Pedagang Kawasan Pariwisata 50 KK, Pelaku Industri Kecil Menengah 23 KK, Armada Kebersihan 104 KK, Seniman dan Pekerja Seni 69 KK, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial 98 KK dengan jumlah total 3.000 KK.

Penerima bantuan tersebut sesuai persyaratan yang memiliki NIK Kota Tegal dan bukan peneriman bantuan sosial regular dari Pusat maupun Provinsi seperti PKH, BPNT, BST, KJS, Aslut maupun JPS Provinsi.

Sementara itu, kegiatan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah bagi KPM BPNT non PKH ini merupakan kelanjutan dari kegiatan penyaluran tambahan beras bagi 7.127 KPM Program Keluarga Harapan dan 10.987 KPM Bantuan Sosial Tunai pada akhir bulan Juli 2021 (totalnya 18.114 KPM, red).

Terkait dengan PPKM Darurat, Pemerintah menambah bagi KPM Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) Non PKH sejumlah 8.708 KPM. Bantuan ini disalurkan melalui 13 E-Warung dan 40 Agen yang selama ini melayani KPM BPNT seluruh Kota Tegal.

Kepala Bulog Cabang Pekalongan, Heriswan yang hadir dalam penyaluran secara simbolis bantuan tersebut menyampaikan bahwa beras yang digunakan dalam bantuan per 10 kg tersebut merupakan beras dengan kualitas medium. Ia menjelaskan untuk bantuan tersebut pihaknya menyalurkan 80.050 kg beras yang dibagi ke-4 kecamatan.

Advertisements

Dengan rincian Kecamatan Margadana 18.000 kg, Kecamatan Tegal Barat sebanyak 19.100 kg, Kecamatan Tegal Selatan sebanyak 22.920 kg dan Kecamatan Tegal Timur sebanyak 27.050.

Terkait dengan kualitas beras, Kepala Bulog Cabang Pekalongan menyampaikan untuk tahap pertama tidak ada aduan dari masyarakat. Dan jika ada keluhan dari masyarakat terkait kualitas beras, Ia mempersilahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan ke Sekretariat Pengaduan, yang bisa dilakukan di Dinsos Kota Tegal atau Bulog Cabang Pekalongan. Heriswan menyatakan akan segera melakukan penjemputan dan penggantian beras.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,442