1.940 Pengaduan Masyarakat Masuk melalui Layanan Lapor Bupati Tegal

KELUHAN: Warga menyampaikan berbagai keluhan dan laporan terkait penyelenggaraan pelayanan publik lewat sejumlah kanal pengaduan seperti aplikasi android, nomor whatsapp, dan media sosial Humas Pemkab Tegal. (BeeNews.id/Wijaya Kusuma)

SLAWI – Sebanyak 1.940 pengaduan masyarakat masuk melalui layanan Lapor Bupati Tegal sepanjang tahun 2023 hingga Agustus 2025. Warga menyampaikan berbagai keluhan dan laporan terkait penyelenggaraan pelayanan publik lewat sejumlah kanal pengaduan seperti aplikasi android, nomor whatsapp, dan media sosial Humas Pemkab Tegal.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Hari Nugroho mengatakan keluhan soal jalan rusak mendominasi laporan yang masuk antara 20-30 persen, disusul persampahan, gangguan ketenteraman dan ketertiban, lampu penerangan jalan umum, bantuan sosial, hingga administrasi kependudukan.

Informasi ini ia sampaikan pada Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Rapat Gedung C Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal, Jumat (03/10/2025).

Ia mengungkapkan, sedikitnya 92 persen laporan yang masuk dapat direspon dan ditindaklanjuti dengan baik. Sisanya sedang dalam proses atau memang tidak dapat ditindaklanjuti karena ketiadaan data dukung atau informasi dari warga pelapor tidak lengkap.

Pengelolaan layanan pengaduan masyarakat sudah dimulai sejak tahun 2016 melalui kanal SMS di nomor 085600080709. Layanan ini terus berkembang dengan diluncurkannya aplikasi android Lapor Bupati Tegal versi 1.0 sejak tahun 2018 dan kini sudah memasuki versi 4.0.

“Seiring bergesernya media komunikasi di masyarakat, layanan pengaduan melalui SMS sudah lama kita nonaktifkan. Sebagai gantinya kita ada Whatsapp dengan menggunakan nomor yang sama,” ujarnya.

Selain melalui kanal aplikasi android Lapor Bupati Tegal versi 4.0, warga juga bisa mengaksesnya melalui laman laporbupati.tegalkab.go.id. Di versi terbarunya ini, pihaknya telah menyiapkan 26 kategori dengan 163 sub kategori yang harus dipilih warga pelapor untuk memudahkan penerusan pesannya ke PIC atau person in charge di setiap organisasi perangkat daerah dan institusi terkait.

Upaya pembaruan layanan pengaduan masyarakat terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik yang terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari warga.

“Melalui forum ini kami membuka diri untuk mendapat masukan dari bapak, ibu agar layanan laporbup ke depan semakin prima. Kami juga terus memperbarui infrastruktur dan sistem layanan hingga penugasan PIC yang kompeten supaya penyelesaian pengaduan berjalan lebih cepat dan tuntas,” ucap Hari.

Selain dari organisasi perangkat daerah di lingkungan pemda, pihaknya juga menggandeng instansi mitra pada pengelolaan pengaduan masyarakat melalui ini seperti Perumda Tirta Ayu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tegal, UPTD Samsat, PLN, Kantor ATR/BPN hingga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

“Silahkan unduh dan akses Lapor Bupati Tegal ini sebagai sarana untuk menyampaikan aduan atau keluhan terkait layanan publik pemerintah, termasuk persoalan hukum. Laporan yang masuk tentu akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan,” pungkasnya.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Indah Setiawati)

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 129,604