Waspada, Main HP Saat Nyetir Bisa Kena Denda Paling Mahal dari Kamera ETLE

JAKARTA – Kini berkendara sembarangan tak bisa lagi dianggap sepele. Polisi sudah memasang kamera canggih bernama ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di berbagai titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas. Tujuannya jelas: membuat lalu lintas jadi lebih aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
Kamera ETLE ini bekerja otomatis, merekam semua bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan. Mulai dari yang tampak ringan seperti tidak pakai helm atau sabuk pengaman, sampai yang cukup serius seperti melawan arus dan menerobos lampu merah. Semua langsung terdeteksi dan bisa dikenakan sanksi berupa denda maupun kurungan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk mengecek apakah kamu terkena tilang ETLE atau tidak, caranya sangat mudah. Cukup buka situs https://etle-pmj.info/id/check-data, lalu masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK. Kalau tidak ada pelanggaran, akan muncul tulisan “No data available”. Tapi kalau ada, datanya langsung muncul lengkap: lokasi, waktu, jenis pelanggaran, dan tipe kendaraan.
Dari sekian banyak jenis pelanggaran yang bisa terekam ETLE, ternyata yang paling mahal dendanya adalah berkendara sambil menggunakan ponsel. Pelanggaran ini bisa dikenakan denda hingga Rp 750.000. Selain itu, pelanggaran lain seperti melanggar lampu merah, melawan arus, hingga tidak menyalakan lampu saat siang atau malam hari juga bisa kena denda ratusan ribu rupiah.
Berikut ini beberapa contoh pelanggaran dan besaran dendanya:
- Main HP saat nyetir: Denda sampai Rp 750.000
- Melanggar lampu merah: Denda Rp 500.000
- Melawan arus: Motor bisa didenda Rp 500.000, mobil hingga Rp 1 juta
- Ganjil genap: Denda Rp 500.000
- Tak pakai sabuk pengaman atau helm SNI: Denda Rp 250.000
- Melanggar batas kecepatan: Denda Rp 500.000
- Tidak menyalakan lampu motor: Denda Rp 250.000
Dengan sistem ETLE yang semakin diperluas, masyarakat diimbau untuk lebih tertib saat berkendara. Jangan sampai kena tilang hanya karena lalai atau iseng main HP di jalan. Ingat, keselamatan di jalan bukan cuma soal denda, tapi juga soal nyawa. Sudah saatnya kita berkendara dengan penuh kesadaran.
(Red1/Umum)
Editor : Indah Setiawati