Wali Kota Terima Audiensi Mahasiswa Protes Perpanjangan PPKM Darurat

SERAGAM : Dedy Yon yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal saat menerima audiensi perwakilan Aliansi Mahasiswa Tegal dan Aliansi Tegal Menggugat, menyampaikan bahwa PPKM darurat ini, semuanya seragam di seluruh Jawa dan Bali atau seluruh Indonesia. Dimana yang mengikat aturan ini adalah Kepres. Ini adalah perintah dari Presiden RI Jokowi.(BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Ketua Satgas Covid-19 Kota Tegal yang juga Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menerima audiensi perwakilan Aliansi Mahasiswa Tegal dan Aliansi Tegal Menggugat terkait dampak dan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di Kota Tegal bagi masyarakat di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal. Senin (19/07/2021).

Acara audiensi tersebut juga disiarkan melalui Zoom Meeting di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Kota Tegal yang dihadiri 25 orang perwakilan mahasiswa dan pedagang.

Zoom dapat diakses oleh masyarakat umum di tempat lain demi melaksanakan protokol kesehatan. Hadir mendampingi Wali Kota Tegal anggota Forkompimda Kota Tegal dan Sekda Kota Tegal Johardi. Sementara perwakilan mahasiswa yang masuk ke Commad Room Dinkominfo sebanyak lima orang.

Juru Bicara Perwakilan Aliansi Mahasiswa Tegal dan Aliansi Tegal Menggugat, Tomi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemkot Tegal terkait PPKM Darurat di Kota Tegal. Beberapa tuntutan dari perwakilan mahasiswa yakni menolak rencana perpanjangan PPKM Darurat, surat vaksinasi bukan syarat untuk administrasi sehingga menuntut untuk dihapus.

Kemudian meminta penyekatan jalan yang di berlakukan oleh Pemkot Tegal untuk dibuka, penerangan jalan umum tetap dinyalakan sampai malam hari, meningkatkan pelayanan dan penanganan medis di rumah sakit dan layanan kesehatan terutama di Kota Tegal bagi seluruh pasien yang membutuhkan pelayanan medis khsususnya warga Kota Tegal. Selain itu, agar Bansos PPKM segera dipercepat.

“Pemberlakuan jam operasional bagi pedagang malam bukan hanya sampai pukul 20.00 WIB tapi pukul 23.00 WIB dan menolak sikap arogansi aparat yang sudah melakukan tindakan represif ketika menegakkan aturan ini dengan melakukan tindakan sewenang-wenang,” tutur Tomi.

Dalam audiensi tersebut, dihadirkan perwakilan pedagang, Yuliani yang berbicara dari Pendopo Ki Gede Sebayu. Yuliani menyampaikan dirinya buka dagangan mulai pukul 16.00-00.00 WIB, namun karena ada PPKM mereka merubah jadwal berdagang tapi kami tidak melayani pembeli.

Menanggapi beberapa tuntutan perwakilan mahasiswa, Wali Kota menyatakan penanganan pandemi Covid-19 dilaksanakan secara nasional, provinsi maupun di Kota Tegal.

“Dari Januari 2021 penularannya meningkat tajam. Makanya Pemerintah Pusat memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali karena memang data Jawa-Bali ini yang terbanyak di seluruh Indonesia. Yang jelas di dalam penanganan pandemi ini ada tiga point yang tentunya harus kita jalankan. Pertama mengurangi mobilisasi masyarakat. Kedua adalah vaksinasi. Yang ketiga protokol kesehatan,” jelas Wali Kota.

Terkait vaksinasi untuk persyaratan administrasi, Wali Kota memiliki harapan besar agar semua orang bisa selamat.

Advertisements

“Jadi kami disini sebagai pelaksana yang berkaitan dengan PPKM ini akan dilanjutkan apa tidak ini juga kita menunggu instruksi. Kalau intruksi adalah perintah. Tentunya teman-teman Aliansi Tegal Menggugat ini juga harus memahami posisi kami,” jelas Dedy Yon yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal.

Bahkan Wali Kota membeberkan data terkait warga Kota Tegal yang meninggal akibat Covid-19 cukup tinggi dikisaran angka 6 persen. Menurut Wali Kota upaya ini merupakan panggilan jiwa untuk menyelamatkan masyarakat.

“Jangan sampai nantinya penyebaran Covid di Kota Tegal sangat berdampak atau bertambah,” harap Wali Kota.
(Red3/Pemerintahan)

Editor : Nur Hayati

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 121,217