Wali Kota Tegal Terima Anugerah Setifikat Bebas Frambusia

PENGHARGAAN : Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menerima Penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

LOMBOK – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menerima Penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, di Deluxe Class Building – Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/5/2022).

Kota Tegal menerima bersama 47 Kabupaten/Kota Se-Indonesia, yang telah memenuhi syarat dan penilaian dari Kemenkes RI.

Direktur Jenderal P2P, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, menyampaikan bahwa daerah penerima Sertifikat Bebas Frambusia merupakan daerah yang sudah melewati beberapa tahapan untuk mendapatkan sertifikat frambusia.

“Yang pertama kabupaten/kota telah membuktikan bahwa tidak ditemukan kasus frambusia baru berdasarkan Surveilans berkinerja baik, yang kedua rekomendasi provinsi setelah melakukan sertifikasi frambusia, yang ketiga assessment time sertifikasi pusat yang terdiri dari tiga kelompok kerja, yaitu dari NTD, Perdoksi, sehingga menghasilkan pertimbangan kabupaten/kota bebas frambusia,” ujar Dirjen P2P.

Ia menambahkan bahwa 47 kabupaten/kota yang akan menerima sertifikat bebas frambusia yang telah dilakukan penilaian sejak tahun 2021.

Sertifikat Kabupaten /Kota Bebas Frambusia oleh menteri kesehatan kepada 47 Kabupaten Kota yang merupakan capaian dari target 2021.

Sertifikat bebas frambusia terhadap semua Kabupaten Kota merupakan salah satu persyaratan Indonesia dapat mengusulkan ke WHO sebagai negara bebas frambusia.

Wali Kota Tegal menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kota Tegal atas penganugerahan Sertifikat Bebas Frambusia.

“Pemberian Sertifikat Bebas Frambusia ini mudah-mudahan bisa memberikam motivasi dan terus dipertahankan Kota Tegal bebas Frambusia.”

Advertisements

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari, Sp.KK., M.M., M.H., yang turut hadir dalam penerimaan sertifikat tersebut menyampaikan bahwa sebelum menerima Sertifikat Bebas Frambusia, Kota Tegal sudah mendapatkan Sertifikat Bebas Malaria di tahun 2014 lalu. Menurut Prima sebelum menerima sertifikat Frambusia, masing-masing daerah harus sudah bebas malaria.

Masing-masing daerah yang sudah menerima bebas malaria bisa mengikuti penilaian Sertifikat Bebas Frambusia yang dilakukan pada tahun 2021 lalu, dan Kota Tegal lolos dalam penerimaan Sertifikat Bebas Frambusia.

“Kemudian di Kota Tegal kan selama ini tidak ditemukan kasus frambusia, dan dilakukan penilaian oleh Kementerian Kesehatan, dan kemarin juga dari semua puskesmas diuji dan kita memang sudah bebas frambusi,” jelas Sri Primawati Indraswari.

Prima berharap, ke depan mudah-mudahan Kota Tegal bebas penyakit frambusia untuk selamanya, juga bebas malaria. Ia juga menyampaikan bahwa Kota Tegal saat ini sedang berupaya untuk melaksanakan eliminasi tuberkulosis, di tahun 2030 dan juga Kota Tegal bebas kusta.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Irene Indah

TAG :, , , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,181