Wali Kota Tegal Resmikan Pesantren Rehabilitasi Sosial

PERESMIAN : Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono saat peresmian Pesantren Rehabilitasi Sosial Napza LKS Yayasan Al Ma’Laa Getasrejo Kota Tegal, Rabu (27/7). (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono meresmikan secara langsung Pesantren Rehabilitasi Sosial Napza LKS Yayasan Al Ma’Laa Getasrejo Kota Tegal, Rabu (27/7) siang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal berharap nantinya BNN bisa mengintegrasikan dengan BNN daerah sekitar untuk membuka fasilitas rehabilitasi bagi korban narkoba dapat dilakukan di Ponpes Al Istiqomah.

“Sebab pengguna narkoba ini jangan hanya dimarahi. Ini tidak menyelesaikan masalah. Tetapi, harus ditangani secara serius. Dimasukkan ke tempat – tempat rehabilitasi. Maka dengan adanya ponpes rehabilitasi di Kota Tegal saya mengharapkan, di samping tempat ini berbasis pesantren, juga harus diintregrasi dengan Dinas Kesehatan untuk aspek kesehatannya dan psikologinya,” ujar Dedy Yon.

Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman menyampaikan bahwa adanya tempat rehabilitasi narkoba di Kota Tegal merupakan mimpi atau keinginan besar dari Ketua MUI Kota Tegal, Abu Chaer Annur.

“BNN Kota Tegal menyambut sambutannya mengatakan, sebelumnya menyambut baik keinginan besar dari Ketua MUI Abu Chaer Annur agar dibentuk tempat rehabilitasi narkoba di Kota Tegal. Alhamdulillah saat ini launching tempat rehabilitasi narkoba bisa dilakukan.

Ketua MUI Abu Chaer Annur mengatakan, Alhamdulillah keinginan terbentuknya rumah rehabilitasi narkoba sudah terealisasi. Hal ini merujuk pada banyak generasi penerus yang terjerumus peredaran narkoba. Mengingat wilayah Pantura barat belum ada yang menginisiasi dan terbentuk.

“Diharapkan, tempat ini menjadi alternatif yang lebih murah dibandingkan dengan tempat pengobatan rehabilitasi yang lain. Diharapkan tempat ini mampu dan terjangkau oleh lapisan masyarakat,” ujar Abu Chaer.

Wali Kota Tegal merasa turut bergembira atas didirikannya Pesantren Rehabilitasi. Dedy berharap di Kota Tegal simpul-simpul pencegahan terhadap narkoba menjadi unsur utama dengan melibatkan semua pihak, termasuk para tokoh agama, pendidik, psikolog, psikiater, tokoh masyarakat, orang tua, serta pemerintah daerah yang akan memfasilitasi dan mendukung penuh.

Selain itu, Ia juga menambahkan harapannya agar Pesantren Rehabilitasi ini nantinya tidak hanya untuk warga Kota Tegal, namun juga masyarakat umum dari daerah lain dengan keseimbangan dari tenaga medis maupun tokoh agama.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Advertisements
TAG :, , , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,874