Wali Kota Tegal Lantik 77 Tenaga PPPK dan 15 PNS Fungsional Tertentu
TEGAL – Sebanyak 77 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK PPPK Guru Hasil Seleksi Kompetensi Tahap II dan 15 PNS dilantik dan diambil Sumpah Jabatan Fungsional Tertentu, Rabu (25/5/2022) di Ruang Adipura.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian, pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, Ilham Prasetya menyampaikan PPPK yang hari ini menandatangani perjanjian kerja dan menerima SK Wali Kota Tegal merupakan hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap II formasi tahun 2021 sebanyak 77 orang.
Ilham dalam laporannya menjelaskan bahwa Formasi PPPK Guru tahun 2021 yang diusulkan sebanyak 585 formasi dan disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sebanyak 295 formasi.
Sedangkan proses seleksi dari jumlah pelamar 500 orang, peserta yang lulus seleksi kompetensi tahap I ada 147 orang dan peserta yang lulus seleksi kompetensi tahap II ada 77 orang.
Saat ini, menurut Ilham masih ada sisa formasi sebanyak 71 orang, namun sampai saat ini belum dilaksanakan seleksi kompetensi tahap III oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Selain 77 tenaga PPPK, terdapat 15 jabatan Administrasi yang disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional, terdiri dari 2 jabatan administrator dan 13 jabatan pengawas. Ke-15 jabatan Fungsional Rekomendasi Penyetaraan terdiri dari : Analis Kebijakan 7 PNS, Perencana 1 PNS, Penyuluh Pertanian 1 PNS, Pranata Humas 1 PNS, Pranata Komputer 1 PNS, Arsiparis 1 PNS, Analis Pemanfaatan IPTEK 1 PNS dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah 2 PNS.
Mengawali sambutannya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan selamat kepada 77 PPPK Guru Pemerintah Kota Tegal hasil seleksi kompetensi tahap II dan 15 jabatan administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, yang hari ini menerima SK Pelantikan.
“Pertama-tama saya ucapkan selamat kepada 77 pppk guru pemerintah kota tegal hasil seleksi kompetensi tahap II dan 15 jabatan administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kota tegal, yang hari ini menerima SK pelantikan,” ujar Wali Kota Tegal.
Sebagai PPPK guru, ASN harus betul-betul menanamkan etos kerja yang baik, semangat kerja tinggi, memiliki pandangan akan kebersamaan dan wawasan yang sama, serta memiliki loyalitas terhadap pimpinan.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah