Wali Kota Dukung Sekolah Penggerak untuk Wujudkan Merdeka Belajar
TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono sangat mendukung program sekolah penggerak. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam mendukung Program Merdeka Belajar.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tegal saat pelaksanaan kegiatan Forum Group Discussian (FGD) program Sekolah Penggerak di Kota Tegal tahun 2021.
Wali Kota juga menjelaskan, saat ini dengan adanya kebijakan zonasi hampir tidak ada labeling sekolah favorit, atau sekolah unggulan. Sekarang ini pemerintah menerapkan sekolah penggerak dan bukan sekolah unggul atau sekolah favorit.
Program sekolah penggerak ini merupakan upaya dari pemerintah untuk mewujudkan visi pendidikan di Indonesia yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bergotong-royong dan berkebhinekaan global.
“Untuk Kota Tegal sendiri dalam pemenuhan seleksi tahap 1 calon Kepala Sekolah untuk Program Sekolah Penggerak pada angkatan pertama di Kota Tegal terdapat 20 Kepala Sekolah yang dinyatakan lulus, yakni 5 sekolah TK, 10 jenjang SD, 5 jenjang SMP dan 1 jenjang SMA,” jelas Wali Kota.
Ditambahkan oleh Wali Kota, bahwa Kota Tegal patut berbangga dan agar terus menjaga level sekolah penggerak ini karena ini adalah program nasional.
Menjadikan sekolah penggerak di Kota Tegal bukan “baen-baen”, 10 sekolah yang ada ini yang masuk ke program sekolah penggerak memikul amanat untuk mencerdaskan bangsa, merupakan sekolah-sekolah yang sangat hebat.
“Saya bisa sebutkan bahwa program ini sangat besar manfaatnya, baik bagi Pemerintah Kota Tegal maupun bagi sekolah pelaksananya dan program ini pun dapat meningkatkan kompetensi SDM di sekolah. Maka kegiatan pembelajaran yang ada bagaimana membuat pembelajaran di sekolah tersebut lebih menyenangkan, sehingga anak-anak didik dan gurunya pun semakin dekat,” pungkas Wali Kota.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan maksud dan tujuan Program Sekolah penggerak sebagai program yang berfokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik untuk lebih mendorong perwujudan profil pelajar Pancasila.
Yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (Kepala Sekolah dan Guru). Program Sekolah penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya.
Program Sekolah penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi program sekolah penggerak.
Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 6555/c/hk.00/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak, Kota Tegal ditetapkan 10 sekolah yang melaksanakan program sekolah penggerak, yaitu 2 jenjang TK, 5 jenjang SD, 2 jenjang SMp dan 1 jenjang SMA.
Adapun sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak angakatn I adalah TK Pelita Hati, TK Masyithoh VIII, SD Negeri Randugunting 6, SD Negeri Randugunting 7, SD Negeri Keturen, SD THHK, SD PUI, SMP Negeri 1, SMP THHK, SMA Negeri 2.
(Red2/Pendidikan)
Editor : Irene Indah