Tujuh Bus Baru Trans Jateng Bakal Beroperasi Tahun Ini
SEMARANG – Bus Trans Jateng (Jawa Tengah) di koridor Surakarta – Wonogiri sepanjang 40 kilometer direncanakan beroperasi tahun 2023. Koridor ini adalah Bus Trans Jateng ketujuh. Hal itu diungkap pengamat transportasi Djoko Setijowarno. Dia mengatakan, sepanjang koridor tersebut akan dilayani 14 bus sedang berlantai rendah (low entry) dengan 128 halte.
“Keberadaan koridor bus Trans Jateng di wilayah Wonogiri, setidaknya dapat membantu mengurangi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Djoko lewat keterangan tertulis, Ahad, 19 Februari 2023.
Dikutip dari data Kepolisian Resor Wonogiri, Djoko mengatakan korban kecelakaan di wilayah Wonogiri sepanjang 2022 adalah sebanyak 2.408 orang. Dari jumlah itu, 567 korban atau 24 persennya adalah pelajar.
Sebanyak 14 pelajar diketahui meninggal dunia, 391 pelajar luka ringan, dan 612 pelajar tidak luka. “Dengan akan beroperasinya Bus Trans Jateng koridor Surakarta-Wonogiri paling lambat Bulan Agustus 2023 diharapkan akan mengurangi angka kecelakaan terutama di kalangan pelajar,” ungkap akademisi Unika Soegijapranata itu.
Kemudian, koridor Terminal Kutoarjo (Kabupaten Kebumen) – Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) sepanjang 52 kilometer dengan 14 unit armada bus dan 72 halte. Koridor Terminal Bahurekso (Kabupaten Kendal) – Terminal Mangkang (Kota Semarang) sepanjang 28,7 kilometer dengan 14 unit armada bus dan 50 halte.
Selanjutnya, koridor Terminal Tirtonadi (Kota Solo) – Terminal Sumberlawang (Kabupaten Sragen) sepanjang 35 kilometer dengan 14 unit armada bus, 84 halte dan 23 rambu bus stop. Terakhir, koridor Terminal Godong (Kabupaten Grobogan) – Terminal Penggaron (Kota Semarang) sepanjang 34,3 kilometer dengan 14 unit armada bus, 85 halte dan 12 rambu bus stop.
Menurut Djoko, rencana pengembangan layanan Bus Trans Jateng selanjutnya, selain akan mengoperasikan koridor Surakarta-Wonogiri tahun ini, akan dikembangkan menjadi 10 koridor lagi. “Tantangan ke depan adalah mencari skema pendanaan operasional yang tidak berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah dan penumpang,” tutur Djoko.
Namun, kata dia, bisa berasal dari beberapa sumber pendanaan lain, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN, Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Swasta, alokasi sebagian Anggaran Pendidikan, pemasangan iklan, pembuatan halte cerdas (smart halte) dengan Public Transport Information System (PTIS). “Memang memerlukan regulasi lagi untuk menguatkan pencairan skema pendanaan tambahan,” tuturnya.(Red3/Otomotif).
Editor: Irene Indah