Tingkatkan Pelayanan Prima, Polres Tegal Kota Resmikan Penggunaan Gedung Ruang Pelayanan Khusus
TEGAL – Polres Tegal Kota telah menyelesaikan pembangunan gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan Perpempuan dan Anak. Secara resmi penggunaan gedung baru RPK dilakukan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S.
Peresmian dan tasyakuran gedung baru RPK ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolres Tegal Kota dan dihadiri Wakapolres Tegal Kota bersama para PJU dan Kapolsek jajaran, Jumat (12/08/2022) sore.
Kapolres Tegal Kota mengatakan pembangunan gedung RPK ini merupakan tindak lanjut program prioritas nasional Polri, program peningkatan sarana prasarana Polri guna mendukung dan meningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada anak dan perempuan.
“Semoga gedung ini dapat menjadi tempat yang bisa memberikan kenyamanan bagi para saksi atau korban tindak pidana. Termasuk tersangka yang terdiri dari perempuan dan anak yang patut diperlakukan atau membutuhkan perlakuan khusus,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap kepada personel Polri yang bertugas pada permasalahan hukum yang melibatkan perempuan dan anak, agar selalu memberikan pelayanan terbaik serta tetap menjunjung tinggi HAM guna mewujudkan pelayanan yang prima.
Sementara itu sejumlah fasilitas yang ada didalam gedung terdapat ruang tamu,konseling dan pemeriksaan hingga ruang laktasi (tempat menyusui) dan beristirahat.
Pembangunan gedung RPK ini didesain sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kenyamanan dan tidak menimbulkan kesan menakutkan.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah