Tenaga Kerja Lokal Jadi Perhatian Pemerintah Kota Tegal
TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan perhatian terhadap perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal Tegal.
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, menegaskan hal tersebut saat menjawab tanggapan Fraksi PDIP pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal baru – baru ini di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal.
“Perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal merupakan salah satu perhatian Pemkot Tegal, aspek perlindungan tenaga kerja lokal. Yaitu bahwa setiap perusahaan dan atau investor yang menanamkan modalnya di daerah, wajib melatih tenaga kerja lokal untuk ditempatkan dan mengisi kebutuhan tenaga kerjanya” ujar Dedy Yon.
Selain itu, Dedy Yon juga menyampaikan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) setiap tahun anggaran secara rutin melakukan pelatihan berbasis kompetensi.
Salah satu upaya mempermudah akses masyarakat untuk mengikuti pelatihan yaitu melalui aplikasi “Lapursijaja”, yang mana melalui fitur “Silat” diperoleh informasi pelatihan apa saja yang sedang dilaksanakan oleh Disnakerin.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan proyek padat karya sebagai upaya penciptaan lapangan kerja guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk selanjutnya, Wali Kota menginstruksikan kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang – undangan.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Lenny Kusuma Putri