Tarub Bermasker, Gerakan Membangun Disiplin Protokol Kesehatan

OPERASI YUSTISI : Ardie menyampaikan pihaknya terus menggelar operasi yustisi, memaksa warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan agar patuh dan sadar akan tanggung jawabnya. Sedikitnya 275 personil TNI di bawah kendali operasi Korem 071/Wijayakusuma akan diterjunkan di 11 kecamatan yang masuk zona merah.(BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

TARUB – Meluasnya penularan Covid-19, yang salah satunya disebabkan ketidakdisplinan warga menerapkan protokol kesehatan. Mendorong Kecamatan Tarub mencanangkan gerakan Tarub Bermasker. Hadir secara langsung, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie ke Kantor Kecamatan Tarub tempat berlangsungnya acara, Jumat (18/06/2021) siang.

Pencanangan gerakan ini ditandai dengan pembagian masker dan penerapan protokol kesehatan ketat pada pelaksanaan ibadah salat Jumat di 67 masjid di wilayah Tarub. Ardie yang saat itu baru saja selesai meninjau giat Satgas Jogo Tonggo di Desa Guci, Kecamatan Bumijawa menuturkan jika ada tiga strategi utama Pemkab Tegal dalam menangani wabah Covid-19. Ketiganya antara lain pencegahan, penanganan dan pasca penanganan.

“Gerakan Tarub Bermasker yang kita canangkan ini merupakan upaya pencegahan, preventif untuk membangun kesadaran dan rasa tanggung jawabnya sebagai warga negara untuk ikut serta melawan penyebaran virus ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama saat berada di luar rumah,” ujar Ardie.

Masih menurut Ardie, penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus berlangsung, sehingga tidak ada alasan bagi siapa saja untuk tidak mengenakan masker saat ke luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas.

Usai melaksanakan salat Jumat di Masjid At-Taqwa di Desa Mindaka, Ardie mengapresiasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh pengurus masjid dibantu warga relawan.

“Sejak awal, ibu bupati tidak pernah menghalangi warganya beribadah di masjid, mushola dan lainnya. Beliau hanya menghendaki warganya tetap aman dan tidak terpapar virus. Sehingga, jika memang ingin beribadah di masjid, protokol kesehatan wajib diterapkan. Dan tentunya kita tidak ingin rumah ibadah berkembang menjadi klaster penularan Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Tarub Sumiyati mengatakan jika Gerakan Tarub Bermasker ini adalah gerakan moral untuk membangun kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan yang didukung kesatuan TNI, kepolisian, organisasi kepemudaan KNPI, Karangtaruna, organisasi kemasyarakatan dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Sumiyati pun membeberkan jika wilahnya ini termasuk kategori zona merah. Dari 20 desa di Kecamatan Tarub, ada lima desa yang termasuk zona merah, sedangkan sisanya masuk terkategori zona kuning.

“Lima desa zona merah ini adalah Kesamiran, Kesadikan, Kalijambe, Lebeteng dan Kedokansayang,” pungkas Sumiyati.
(Red3/Umum)

Editor : Nur Hayati

Advertisements
TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,908