Pemkab Brebes Usulkan UMK Brebes Naik 4,17 Persen
BREBES – Tahun 2024 mendatang, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Brebes diusulkan naik 4,17 persen dari Rp2.018.300 menjadi Rp2.103.100. Sebelum
Baca Selengkapnya









